HUKUM KRIMINAL

Polres Garut Bongkar Makam Ahmad Wijaya Tahan Polsek Bayongbong

Keluarga Al,arhum Ahmad Wijaya yang makamnya kembali dibongkar pihak kepolisian, foto Niken
Keluarga Al,arhum Ahmad Wijaya yang makamnya kembali dibongkar pihak kepolisian, foto Niken

Gapura Garut ,- Dugaan kematian tidak wajar yang menimpa seorang tahanan Polsek Bayongbong bernama Ahmad Wijaya (18) , membuat Tim Forensik Polda Jawa Barat akhirnya memutuskan untuk kembali membongkar makam almarhum Ahmad Wijaya.

Atas persetujuan pihak keluarga, Polres Garut menggandengn Tim Forensik Polda Jawa Barat melakukan pembongkaran makan Ahmad Wijaya untuk kemudian dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian korban.

“Adanya laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap korban Ahmad Wijaya, maka kami terus melakukan penyelidikan intensif. Kita lakukan pembongkaran makam korban untuk keperluan autopsi terhadap jenazah ” ujar AKBP Arif Budiman kepada sejumlah wartawan, Selasa (26/4/2016).

Menurutnya, autopsi terhadap jenazah korban harus dilakukan untuk mendapatkan keterangan yang jelas terkait dugaan atau tanda-tanda kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sejauh ini informasi yang berkembang dan sedang ditelusuri adalah keberadaan korban saat berada dalam tahanan Mapolsek Bayongbong benar dalam kondisi sakit atau jauh sebelum ditahan telah dalam kondisi sakit.

“Ini yang harus kita buktikan, apakah korban meninggal saat berada di dalam tahanan atau di tempat lain. Laporan yang kami terima dari pihak Polsek Bayongbong, dia meninggal saat berada di puskesmas,” Ungkapnya.

Sejauh ini lanjut Kapolres Arief, sedikitnya sudah sekitar tujuh orang saksi dalam kasus ini telah dimintai keterangan.

“Selain pihak keluarga korban dan pihak warga yang diduga melakukan penganiayaan, Kepala desa dan sejumlah Petugas Polsek Bayongbong juga telah dimintai keterangannya. Siapapun yang ada kaitannya dengan kasus ini pasti kita periksa. Termasuk Kapolsek (Bayongbong) yang juga telah kita periksa beberapa hari lalu. Kita akan terus proses kasus ini hingga nantinya bisa terungkap apa sebenarnya yang telah terjadi,” Tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dirilis sejumlah media sebelumnya, Ahmad Wijaya (18) adalah  warga Kampung Cigedug Kaler, Desa Sukahurip, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, ia meninggal dunia saat berstatus tahanan Polsek Bayongbong.

Pihak keluarga menduga telah  terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga HY, salah seorang tetangga korban dengan tuduhan korban telah mencuri CDI sepeda motor milik HY.***Bro

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *