HUKUM KRIMINAL

Kandang Ayam Menimbulkan Polusi Nyaris Dibakar Warga

Proses meediasi yag dilakukan warga dengan pemiik Kandang ayam dipasilitasi petugas Kepolisian, foto Istimewa
Proses meediasi yag dilakukan warga dengan pemiik Kandang ayam dipasilitasi petugas Kepolisian, foto Istimewak

Gapura Tasikmalaya ,- Sejumlah warga di Kampung Citamiang Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmlaya nyaris berbuat anarkis menyusul keberadaan sebuah kandang ayam milik salah seorang warga bernama H. Wawan yang dinilai telah mengakibatkan polusi akibat bau menyengat.

Aksi warga yang menjurus anakis tersebut berhasil diredam pihak kepolisian setempat yang berusaha memediasi warga dengan pihak pemilik kandang ayam tersebut.

Sebagaimana dilansir Tribrata News peristiwa yang mengarah kepada aksi anarkisme tersebut terjadi pada hari Sabtu 28 Mei 2016 sekitar pukul 20.00 WIB. Warga setempat bersikeras keberadaan kandang ayam yang berisi kurang lebih 17.000 ekor ayam petelur tersebut, telah  menimbulkan polusi berupa bau tidak sedap dari limbah kotoran ayam.

Sekitar seratus orang warga telah berkumpul di salah satu rumah warga untuk melakukan audiensi dengan pemilik kandang. Namun tidak berhasil menemui pemiliknya karena sedang melaksanakan umrah ke tanah suci.

Pihak Keluarga H. Wawan hanya diwakili anggota keluarganya yaitu H.Amir dan berjanji akan melakukan pertemuan kembali setelah H.Wawan pulang dari umroh.

Sementara itu kericuhan tiba-tiba terjadi saat warga tengah melakukan komunikasi denngan perwakilan pemilik kandang ayam tersebut. Dilokasi  Kandang ayam beberapa orang warga diduga melakukan sengaja membakar kembang api kearah arah kandang ayam hingga sempat mengakibatkan kebakarandibagian kandang ayam tersebut.

Beruntung anggota Polsek Kawalu dan Unit Dalmas Sat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota segere adatang kelokasi dan berhasil mencegah tindakan lebih lanjut dari warga dan berhasil memadamkan api yang telah merembet kebagian terpal penutup atap kandang.

Kapolsek Kawalu Kompol Kuswanto menjelaskan situasi di lokasi sudah kembali aman dan warga dapat dikendalikan. Sementara petugas tetap siaga dan memantau perkembangan situasi untuk mencegah terjadinya peristiwa lainnya.

” Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan yang secara berjenjang bekoordinasi dengan Pemkot untuk melakukan kajian mengenai legalitas usaha peternakan tersebut”, Ungkapnya.

Sementara itu warga setempat tetap ingin hari ini Minggu (29/5/2016) segera dilakukan pertemuan dan mediasi langsung dengan pemilik kandang yaitu H.Wawan.***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *