Gapura Ciamis ,- Jajaran Kepolisian Resort Ciamis berhasil membekuk dua orang tersangka pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku perampokan kendaraan dinas milik Pemerintah DKI Jakarta berupa Truk pengangkut sampah.
Pelaku berinisial DH warga Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor dan SN warga asal Bekasi tidak bisa berkutik saat petugas Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis mengamankan keduanya berikut barangbukti kejahatan mereka.
Sebelumnya pihak Petugas Satlantas Polres Ciamis menerima laporan bahwa Truk sampah milik Pemda DKI Jakarta telah hilang dan di bawa kabur pencurinya. Penyelidikan yang dilakukan petugas menggunakan GPS Truk sampah tersebut terlacak berada di wilayah Ciamis menuju wilayah Jawa Tengah.
“Anggota kami dari Satlantas melakukan pengejaran, namun para pelaku terus melarikan diri hingga mencapai perbatasan wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah”, Kata Kompol Imam Rachman Wakapolres Ciamis, kepada wartawan, Sabtu (11/6/2016).
Menurutnya dari tangan paara tersangka, petugas berhasil mengamankan Truk sampah serta mengamnakan satu pucuk senjata Air Softgun berjenis revolver yang diduga digunakan untuk mengancam sopir saat merampas truk sampah tersebut.
“Ada beberapa barang bukti yang kita amankan selain Truk ada obeng, tang serta sepucuk senjata air softgun jenis revolver yang diduga mereka gunakan untuk mengancam soir truk saat melakukan tindak kejahatannya”, Ungkapnya.
Kartu identitas para pelaku juga diamankan lanjut Imam, dimana dua orang pelaku berhasil diamankan sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran petugas
“Akibat perbuatannya para tersangka kini kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut, bagi para tersangka akan dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman maksimal hukuman 10 tahun penjara”, Tandasnya.
Para tersangka kini harus mendekam diruang tahanan Mapolres Ciamis.***Dedi Kuswandi