HUKUM KRIMINAL

Satgab Kecamatan Garut Kota Pergoki Sejumlah Pasangan Mesum

Ini dia pasangan bukan Muhrim yang digelandang petugas pada razia Satgab Kecamatan Garut Kota, foto Istimewa
Ini dia pasangan bukan Muhrim yang digelandang petugas pada razia Satgab Kecamatan Garut Kota, foto Istimewa

Gapura Garut ,- Satuan Tugas Gabungan (Satgab) Forum Komunikasi Pimpinan (Forkompim) Kecamatan Garut Kota yang terdiri dari Camat, Danramil serta Kapolsek setempat,  terus melakukan oprasi rutin cipta kondisi dalam upaya membuat suasana bulan suci Ramahan  tetap khidmat dan tentram.

Pada operasi gabungan yang digelar Sabtu 11 Juni 2016  malam hingg Minggu 12 Juni dini hari berhasil menjaring sejumlah pasangan bukan muhrim yang diduga tengah asyik berbuat mesum disejumlah lokasi yang didatangi petugas.

Dalam rilis diakun facebook resmi Kecamatan Garut Kota,  operasi cipta kondisi tersebut menjaring empat orang Wanita Penjajak Sek Komersal (PSK) serta dua orang Waria. Mereka diduga sedang mangkal dibeberapa kawasan disekitar pusat kota.

Sementara itu dari beberapa  Penginapan kelas melati petugas mendapati satu pangan mesum bukan muhrim serta memergoki tiga orang remaja putra berstatus pelajar SMP dan SMA degan satu remaja putri berstatur pelajar sedang berada dalam satu kamar degan barang bukti dua botol minuman keras dan satu buah laptop. Petugas menduga mereka akan menggelar pesta sek setelah meninum minuman keras.

Pasangan bukan muhrim juga dipergoki petugas dari sejumlah temapat kos. sedikitnya ada enema pasangan bukan muhrim  yang dipergoki berada dalam kamar kost masing-masing. Setelah dimintai keteragan, keenam pasangan tersebut tidak dapat memberikan bukti sebagai pasangan suami istri. seluruhnya digelandang petugas untuk dilakukan pendataan.

Selain melakukan razia penginapan dan kost-kostaan, petugas juga melakukan razia terhadap remaja bersama Klub Motor yang  terus nongkrong dijalanan melebihi pukul  23.00 WIB. Petugas mengamankan barang bukti berupa empat botol miras serta enam buah sepeda motor yang tidak dlengkapi dengan surat-surat serta bukti kepemilikan yang sah.***TG


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *