HUKUM KRIMINAL

Satpol PP Beri Makan Anak Punk Usai Dirazia

Gapura Kota Banjar , – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Banjar, menjaring sejumah anak Punk, Jum’at (29/7/2016).

Kegiatan razia anak punk tersebut dalam rangka Operasi Praja Wibawa 2016. 

Sebanyak tujuh anak Punk berhasil terjaring di perempatan Garuda, mereka diantaranya RR (14), SH (21), Iw (13) R (14), Wa (15) RA (15) dan AA (22). Ketujuh anak punk tersebut berasal dari wilayah Banjar dan Ciamis. 

Kasatpol PP Kota Banjar, Yayan Herdiaman mengatakan, pihaknya merazia anak punk, karena menurut laporan warga anak Punk tersebut diduga kerap mengganggu pengemudi dengan cara mengamen, sehingga meresahkan masyarakat.
“Kami merazia anak punk karena disinyalir mereka meresahkan masyarakat,”Kata Yayan 
Namun, meski anak punk terkesan urakan, mereka juga manusia. Timbul rasa kasihan, ketujuh anak punk ini pun di kantor Satpol PP diberi makan dan minum.
“Mereka juga manusia, kasihan dan kami beri makan,”ucap Yayan.

Selanjutnya anak punk tersebut digiring ke Mapolres Banjar untuk diberilan arahan dan pembinaan.

“Dengan cara ini mereka diharapkan tidak melakukan lagi aksinya di jalanan dan tidak mengganggu dan meresahkan Masyarakat”, paparnya.

Setelah didata, ketujuh anak punk ini kemudian dibawa ke Dinas Sosial Kota Banjar untuk ditindak lanjuti mengenai solusi berikutnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *