HUKUM KRIMINAL

Dua Pasangan Mesum Terjaring Razia Pol PP Saat Berada Dikamar Hotel

Petugas Satpol PP saat memeriksa kedua pasanga mesum yang terjaring razia, foto Hermanto
Petugas Satpol PP saat memeriksa kedua pasanga mesum yang terjaring razia, foto Hermanto

Gapura Kota Banjar , – Dua pasang remaja tidak dapat berkutik apalagi mengelak saat  terjaring razia dalam operasi prostitusi yang di lakukan Satpol PP Kota Banjar, Kamis (4/8/2016) siang hari. Kedua pasangan remaja tersebut, terjaring di dua hotel kelas melati saat sedang melakukan perbuatan mesum.

Mereka yang terjaring razia adalah RE(20) warga perum doboku ligar, Pataruman Kota Banjar berpasangan dengan AS (24) warga Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar. Keduanya terjaring di hotel MS 2 di kawasan jalan buntu Kota Banjar. Sedangkan untuk pasangan RH (29) warga kelurahan Margasari Kecamatan Buah Batu Bandung dan RG (21) warga Cibentang-Tanjungsukur, kecamatan pataruman Kota Banjar, terjaring di hotel S di kawasan viaduct kota Banjar.

Kedua pasangan bukan muhrim ini akhirnya  digiring petugas ke mobil patroli kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP setempat. Saat hendak dibawa petugas salahsatu pasangan menolak dengan alasan sedang sakit. Namun, petugas tetap membawanya dan pasangan wanitanya terpaksa harus digiring ke kantor Satpol PP dengan menggunakan sepeda motor.

Tiba dikantor Satpol PP, kedua pasangan mesum ini langsung diperiksa petugas dengan mendata terlebih dahulu identitas masing-masing kemudian motovasi serta drongan berbuat mesum disiang bolong dan status hubungan mereka tidak luput ditanyakan petugas.

Kasi Penegakkan Daerah (Gakda), Satpol PP Kota Banjar, Yaya Kurnia Subrata mengatakan, bahwa razia prostitusi ini akan terus digelar karena mengacu pada perda Kota Banjar no 5 tahun 2009 tentang larangan pelacuran.

“Kami akan terus melakukan razia, hal ini untuk meminimalisir prostitusi di Kota Banjar,”Kata Yaya kepada wartawan.

Selanjutnya, kedua pasangan ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri Ciamis.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *