Gapura Garut ,- Tim Gabungan yang terdiri dari Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas perhubungan, Jasa Raharja, Polisi Militer dan sejumlah pihak terkait lainnya melakukan Operasi Gabungan (Opsgab) dengan merazia setiap kendaraan yang melintasi jalan raya utama menuju Bandung diruas Tanjung, Kecamatan Banyuresmi Garut.
Sasaran razia dalam Operasi Gabungan tersebut adalah Kendaraan yang tidak melakukan Daftar Ulang (KTMDU) sehingga kendaraan tersebut masa berlaku surat-surat kendaraanya habis.
Oprasi Gabungan yang akan dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut ini, diharapkan dapat menjaring sebanyak-banyaknya kendaraan yang tidak mendaftarkan ulang kendaraanya sehingga mengabaikan kewajiban membayar pajak kendaraan kepada negara. .
Sementara itu untuk pengendara roda empat atau roda dua yang kedapatan tidak membawa surat – surat lengkap kendaraan termasuk surat Ijin Mengemudi (SIM), juga dilakukan tindakan Kepolisian sebagai sebuah pelanggaran sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
“Kegiatan ini dalam rangka menelusuri kendaraan tidak melakukan pendaftaran ulang ( KTMUD) dan Intensifikasi pajak kendaraan bermotor (PKB)”, Kata KBO Latas Polres Garut Iptu Jainuri kepada wartawan dilokasi Razia, Selasa (9/8/2016).
Menurutnya dalam kegiatan tersebut langsung dilakukan pendataan ditempat bagi para pemilik kendaraan yang tidak mendaftar ulang kendaraanya uuntuk segera menyelesaikannya.***Kus Kus Markuseu