HUKUM KRIMINAL

Diduga Konsumsi Narkoba dan Bawa Senjata Api, Tiga Warga Diamankan Polisi

Gapura Garut ,- Jajaran Kepolisian Resort Garut terpaksa harus mengamankan tiga orang warga yang kedapatan membawa senjata api jenis air siftgun saat tengah berada ditempat hiburan malam di Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (16/9/2016) tengah malam.

“Mereka membawa air softgun  saat berada di salah satu tempat hiburan,”Kata AKP Ridwan Tampubolon Kasubag HUmas Polres Garut kepada wartawan, Sabtu (17/9/2016).

Menurut Ridwan, pihaknya bersama Polisi Militer (PM) dari Danpon Garut mengadakan razia gabungan ke sejumlah tempat hiburan pada Jumat malam.

“Saat merazia salah satu ruangan di Charly Karaoke, petugas menemukan sejumlah tamu yang membawa air softgun, mereka juga ada yang membawa sebilah golok. Untuk yang bawa senjata atas nama Roni (35), pekerjaan wiraswasta. Kini ketiganya telah kami amankan di Mapolres,” Ungkapnya.

Ridwan menambahkan, selain membawa senjata tajam, ketiganya warga yang diamankan tersebut juga diduga mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan pemeriksaan oleh BNN Garut.

“Barang bukti dan terduga tersangka diserahkan ke Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”Tandasnya.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *