HUKUM KRIMINAL

Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan, Bupati Tasik Diperiksa Polisi

Bupati Tasikmalaya, Uu Ruhzanul Ulum, foto istimewa
Bupati Tasikmalaya, Uu Ruhzanul Ulum, foto istimewa

Gapura Tasikmalaya ,- Kepolisian Resort Tasikmalaya Kota memanggil dan memeriksa Bupati Kabupaten Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum sebagai saksi dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang.

Kapolres Tasikmalaya Kota , AKBP Arif Fajarudin menyebutkan, pemeriksaan Bupati Tasikmalaya tersebut berkaitan dengan laporan polisi tentang penipuan dan penggelapan uang dengan nilai mencapai Rp. 650 juta.

“Bupati Tasikmalaya saat ini statusnya sebagai saksi kasus tersebut,” kata AKBP Arif kepada wartawan, Selasa (20/9/2016).

Arif mengatakan, kasus yang dilaporkan salah seorang warga yang mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan tersebut berkaitan dengan hutang Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terhadap seseorang berinisla Y. Dimana  korban sekaligus pelapor memberikan dana talang senilai Rp 650 juta kepada J.

Kejadian tersebut berlangsung pada tahun 2011 silam. Saat  itu saudara J menjabat Kabag Umum di Pemkab Tasikmalaya. Korban saat itu dijanjikan akan diberikan keuntungan sebesar 5 persen.

Selain itu, korban juga mengaku dijanjikan akan diberikan proyek oleh J. Sementara itu saat ini J sendiri sedang berada dalam tahan karena terlibat kasus tindak pidana korupsi. Kasus ini pun baru dilaporkan pada awal 2016.

“Yang berjanji akan memberikan proyek (kepada korban adalah) sodara J,” kata AKBP Arif.

Arif memaparkan, jika J memberikan keterangan bahwa melakukan pinjaman uang kepada korban atas rekomendasi bupati Tasikmalaya Uu Ruhzanul Ulum. Berdasarkan  petunjuk dari kejaksaan maka dapat dilakukan pemeriksaan terhadap bupati Uu sebagai saksi.

Kasus penipuan dan penggelapan uang tersebut sampai saat ini masih dalam peyelidikan pihak kepolisian setempat.

“Kami belum bisa menentukan apakah itu gratifikasi atau tidak, yang jelas nanti kami akan proses sampai tuntas,” jelasnya.

Terpisah Bupati Uu Ruhzanul Ulum saat dimintai tanggapannya usai diperiksa Kepolisian  mengatakan, kepada dirinya polisi menanyakan tentang masalah pinjaman uang yang dilakukan J. Polisi juga menanyakan apakah bupati juga terlibat masalah tersebut.

“Saya sebelumnya tidak tahu, saya tidak tahu hutangnya instruksi siapa, nominal pun tidak tahu,” jelas Uu.

Uu memastikan, sebagai warga negara Indonesia yang baik, dirinya akan selalu hadir kalau dipanggil polisi.

“Sebagai warga negara, Kapanpun dipanggil akan siap,”Tandasnya.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *