Gapura Garut ,- Aparat gabungan Satuan Narkoba Polres Ciamis dan Dinas Kesehatan setempat menggelat razia kesejumlah apotek dan toko obat yang diduga menjual obat-obatan kadaluarsa dan bermasalah.
Petugas berhasil menyita puluhan jenis obat, bahkan jenis susu ibu hamil kadaluwarsa juga ditemukan masih diperdagangkan di sejumlah apotek yang menjadi sasaran rajia petugas.
Puluhan jenis obat kadaluwarsa tersebut langsung disita petugas diantaranya dari apotek Al-amin di Maleber Ciamis. Sebelumnya petugas melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di gudang obat milik apotek al-amin tersebut.
Tidak terlalu sulit petugas gabungan akhirnya menemukan puluhan jenis obat yang sudah kadaluwarsa dan masih diperjual belikan, setelah dikumpulkan langsung disita termasuk ratusan butir obat keras.
Petugas gabungan tersebut juga memeriksa kelengkapan surat ijin dan lagalitas apotek lainnya sesuai dengan ketentuan beroprasinya sebuah apotik.
Diapotik Laku yang berada dijalan RSUD Ciamis, petugas menemukan dan menyita susu kemasan untuk ibu hamil yang juga sudah kadaluwarsa namun masih tetap dijajakan dan dijual kepada konsumennya.
Petugas juga melanjutkan rajia tersebut ke Rumah Sakit Al-Arif di jalan Ciamis-Kuningan. Rumah Sakit ini mendapatkan peringatan keras dari aparat kepolisian karena kedapatan tidak memiliki apoteker yang resmi serta sejumlah administrasi perijinan yang tidak dilengkapinya.
Menurut Kasat Narkoba Polres Ciamis AKP Agus Susanto, razia tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dari pihak Kepolisian dan dinas kesehatan Ciamis terhadap peredaran obat palsu yang saat ini marak dimana-mana.
“Kita mengantisipasi predaran obat-obatan palsu dan ternyata puluhan jenis obat kadaluwarsa malah kami temukan masih dijual kepada konsumen. Ini sangat membahayakan,”Kata Agus kepada wartawan, Rabu (28/9/2016).
Sementara itu terkait sejumlah apotek yang belum lengkap secara administrasi pihak petugas langsung memberikan peringatan dan jika terus membandel maka pihak Kepolisian akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk segera menutup apotek bersangkutan.***Dedi Kuswandi