HUKUM KRIMINAL

Polda Jabar Gelar Kasus Perampokan Rp. 17 Miliar di Polres Subang

Salah satu Mobil barang bukti kasus perampokan Rp 17 Miliar diwilayah  Polres Subang, foto Deni
Salah satu Mobil barang bukti kasus perampokan Rp 17 Miliar diwilayah Polres Subang, foto Deni

Gapura Subang ,- Polres Subang dan Polda Jawa Barat  menggelar  pengungkapan kasus perampokan uang Rp. 17  miliar yang terjadi baru-baru ini dengan melibatkan belasan tersangka dimana empat tersangka diantaranya adalah oknum anggota TNI, Selasa (11/10/2016).

Bertempat dihalaman Mapolres Subang, dari dua belas orang tersangka pelaku, Jajaran kepolisian berhasil menangkap sebelas pelaku termasuk diantaranya empat orang oknum anggota TNI.

Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil mengamankan sisa uang perampokan senilai Rp 1,5 miliar, sembilan unit mobil, tujuh unit motor, satu unit rumah dan beberapa peralatan yang diduga digunakan saat melaukan perampokan.

“Semua barang bukti kendaraan dan rumah, merupakan pembelian hasil dari kejahatan, kecuali dua mobil yang digunakan saat eksekusi perampokan.”Kata  Kapolda Jabar Irjend Polisi  Bambang Waskito kepada wartawan, Selasa (11/10/2016).

Kapolda menjelaskan, kasus perampokan tersebut merupakan perampokan yang direncanakan secara matang. Para pelaku sebelumnya telah mengikuti mobil jasa pengiriman uang ini selama satu bulan.

“Aksi perampokan dilakukan setelah mengetahui target tidak ada pengawalan oleh pihak Kepolisian.”ungkapnya.

Hingga kini lanjut Kapolda pihak kepolisian masih memburu satu pelaku yang sudah diketahui identitasnya dan diperkirakan kabur ke daerah Surabaya.

“Satu tersangka masih diburu petugas, sementara  untuk empat orang pelaku yang merupakan oknum anggota TNI sudah diserahkan ke POMDAM Jawa Barat,”Tandasya.*** Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *