HUKUM KRIMINAL

Pelaku Pencurian Uang Milik SMKN 7 Garut Berhasil Dibekuk Polisi

gambar ilustrasi, foto dokumen
gambar ilustrasi, foto dokumen

Gapura Garut ,- DS tersangka Kasus pencurian uang milik SMKN 7 Garut bernilai ratusan juta rupiah pada 21 Oktober 2016 lalu mengakui, uang yang berhasil dicurinya tersebut tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi dirinya.

Ds mengakui uang curian tersebut sebagiannya digunakan untuk bersedekah disalah satu tempat yang sengaja dipilih tersangka.

Menurut Kapolsek Malangbong, AKP Suhartono, kasus Curat‎ yang dilakukan DS tidak terlibat kelompok namun dilakukan sendiri dimana ia melakukan aksinya  saat sejumlah guru melaksanakan solat Jumat  diruangan sebelahnya.

Melihat adanya kelengahan Kata Suhartono , uang yang disimpan di ruang bendahara ditingalkan begitu saja tanpa  ada orang sehingga  tersangka dengan leluasa berhasil  mencongkel kaca jendela menggunakan obeng dan mengabil sejumlah barang milik korban termasuk uang tunai tersebut.

“Pelaku DS yang merupakan warga Banyumas ini sendiri merupakan residivis dan baru keluar dari penjara beberapa bulan ke belakang dengan kasus serupa. Untuk kasus Curat di wilayah hukum kami ada kerugian yang jumlah totalnya diperkirakan mencapai Rp 310 juta, namun sebelum habis digunakan Alhamdulillah kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Sumedang,” Kata Suhartono saat ekspos di Mapolres Garut, Rabu (2/11/2016).

Saat diamankan  dari rumah tersangka Lanjut Suhartono, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor matic yang diduga digunakan tersangka berikut kunci kontak dan STNKnya. Selain itu ditemukan juga 1 buah obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela sekolah, 2 unit laptop, 1 handphone, 3 buku tabungan, uang kertas tunai sebesar Rp 220.090.000, 1 kalung emas seberat 8,160 gram, 1 cincin‎ emas 0,5 gram, dan 1 gelang emas seberat 14,850 gram berikut kwitansinya.

“Untuk uang sendiri saat kami periksa jumlahnya tidak sesuai dengan yang hilang karena rupanya sudah digunakan oleh tersangka, mulai digunakan untuk bermain perempuan dan juga disumbangkan ke salah satu madrasah. Jumlah yang 30 juta tersangka habiskan bersama wanita di salah satu tempat lokalisasi di Bandung, dan sisanya diberikan untuk sedekah berdasarkan pengakuan tersangka,” ungkapnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolsek Malangbong tersebut menghimbau kepada seluruh sekolah agar meningkatkan kewaspadaan saat terdapat uang di sekolah, dan jangan sampai tidak dijaga.

“Meski sudah diamankan di tempat yang dianggap aman, namun harus over estimate terhadap kondisi lingkungan karena kita tidak akan tahu akan ancaman yang akan datang.  Ada baiknya uang dengan jumlah besar dijaga secara bergantian agar jangan sampai ada orang yang mengambil,” Sebutnya.

Suhartono menegaskan  kejadian di SMKN 7 tersebut sebagai bukti bahwa saat kejadian tidak ada yang menjaga sama sekali karena yang lainnya berada di ruangan sebelah.

“Baiknya uang dengan jumlah besar dijaga bergantian, jangan sampai lengah sehingga akhirnya malah menjadi korban aksi kriminalitas, padahal uang tersebut dibutuhkan untuk honor guru,” Tukasnya.***Margogo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *