HUKUM KRIMINAL

Duuh…Seorang Gadis Disetubuhi Pacar Usai Dicekoki Obat Batuk

Gapura Kota Banjar ,- Entah apa yang ada dipikirannya, seorang pemuda tanggung berinisial RS (18) nekat cekoki pacarnya seorang gadis remaja berinisial TA (17)  dengan obat batuk cair.

Usai  dicekoki obat batuk cair tersebut TA (17) gadis warga lingkung Tanjungsukur Kelurahan Hegarsari Kecamatan, Pataruman Kota Banjar, berhasil disetubuhi RS.

RS  adalah warga Lingkung Sumanding Wetan, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar akhirnya dilaporkan ibu kandung korban bernama Cucu Aminah (45) pada Sabtu (5/11/2016) ke Mapolres Banjar.
Aksi pencabulan tersebut diduga dilakukan pelaku pada  hari Kamis (3/11/2016) malam sekitar pukul 23.30 di rumah Enye (30) warga dusun rancakole desa mulyasari kecamatan pataruman Kota Banjar.

Dilaporkan TA sang gadis malang tersebut sempat dipukul oleh RS dan dipaksa untuk meminum obat batuk cair ( jenis komix) sebanyak 7 shaset. Kemudian, korban disetubuhi hingga sebanyak dua kali.

Humas Polresta Banjar Aipda Riyana kepada wartawan menyebutkan, setelah mendapat laporan keluarganya,  pihak kepolisian melalui Sat Reskrim Polres Banjar berhasil menciduk pelaku di rumahnya.

“Guna penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku kini sudah diamankan di mapolres Banjar,”kata Riyana.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan 82 ayat 1 undang-undang no 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang no 23 tahun 2002 tentang undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *