HUKUM KRIMINAL

Mengaku Sangat Cemburu, Tega Gagahi Kekasihnya

Tersangka RS saat digelandang Polisi di Mapolres Banjar, foto Hermanto
Tersangka RS saat digelandang Polisi di Mapolres Banjar, foto Hermanto


Gapura Kota Banjar ,- RS (18) pelaku cabul terhadap kekasihnya yakni TA (17), dihadapan polisi mengaku terpaksa melakukan persetubuhan dengan TA karena merasa cemburu sebab TA diduga berselingkuh dengan AD (20) yang tak lain masih teman dari RS.
Dengan maksud supaya mengaku, RS mencekoki pacarnya dengan 10 shaset obat batuk cair kepada TA hingga mabuk. Dalam keadaan mabuk  TA mengaku bahwa ia bersama AD hanya berciuman saja.
“Saya memberi komix tersebut supaya TA mabuk dan mengakui apa yang diperbuat antara dirinya dengan AD, jujur dalam posisi ini saya cemburu,”Kata RS kepada Polisu, Senin (7/11/2016) di ruang Satreskrim Polres Banjar.

Mendengar pengakuan TA, RS pun naik pitam. Dengan dibara api cemburu, kemudian RS mengancam kepada TA akan menyebarluaskan foto-foto bugil TA yang diambil secara paksa sewaktu gadis tersebut sedang mandi.
“Saya marah, dan saya pun kemudian mengancam akan menyebarkan foto-foto bugilnya, tapi sebenarnya foto itu tidak ada, tujuan saya hanya menakut-nakuti,”imbuhnya.
RS yang merupakan siswa kelas IX disalahsatu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Banjar, kepada petugas mengaku menyesal telah melakukan perbuatan asusila terhadap kekasihnya.

Kini ia pun dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 82 ayat 1 undang-undang no 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang no 23 tahun 2002 tentang undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *