HUKUM KRIMINAL

Kesal Sering Diperlakukan Kasar Warga Sumedang Tonjok WNA China

Gapura Sumedang ,- Kesal karena sering mendapatkan perlakuan kasar saat bekerja sebagai operator bor PLTA Waduk Jatigede, Wawan (30) salah seorang warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat nekat memukuli warga negara China yang bekerja di PT Sinohydro sebagai pengawas proyek tersebut.

Sebagaimana dirilis sindonews.com, indsiden pemukulan ini berbuntut  dilaporkannya Wawan oleh  pihak PT Sinohydro selaku perusahaan pembangun proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede, ke Polres Sumedang, Selasa (20/12/2016).

Wawan pun langsung diciduk dan dijebloskan ke Rutan Mapolres Sumedang setelah pihak kepolisian menerima laporan penganiayaan terhadap WNA asal China tersebut.

Menanggapi penangkapan warga Dusun II RT 14/04, Desa Karedok, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang ini warga bersama pihak desa dan serikat buruh dari SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Kabupaten Sumedang bereaksi.

Kepala Desa Karedok Intab Wikarya Putra mengatakan, insiden pemukulan yang dilakukan oleh salah seorang warganya ini buntut perlakuan kasar yang sudah sering dilakukan oleh pengawas proyek asal China tersebut.

“Wawan memukul korban (WNA Tiongkok) karena dia kerap menerima perlakuan kasar dari pengawas asal China ini. Karena kerap menerima perlakuan sewenang-wenang ini Wawan melampiaskan kekesalannya ini dengan memukul si Acong (korban, nama samaran),” ujarnya kepada KORAN SINDO Rabu (21/12/2016).

Perlakuan kasar dari WNA China terhadap pekerja lokal ini, kata dia, juga kerap dialami pekerja lokal lain.

“Jadi ini akar masalahnya tak lain adalah sikap WNA China itu sendiri. Selain kasar, dia juga tidak memerhatikan perlengkapan keamanan (savety) para pekerja lokal yang hanya sebatas berstatus buruh di proyek PLTA, dan informasinya peralatan yang digunakan pun membahayakan karena tidak sesuai standar. Jadi wajar bila ada pekerja lokal yang geram dengan perlakuan kasar dari WNA China ini,” tuturnya.

Setelah menerima informasi bahwa Wawan ditahan, kata dia, pihak desa beserta serikat buruh dari SPSI Sumedang akan memerjuangkan nasib Wawan dan meminta pihak PT Sinohydro untuk segera mencabut gugatannya tersebut.

“Kami akan perjuangkan agar Wawan dibebaskan. Dan hasil musyarah warga, pihak desa, serikat buruh, dan unsur Muspika Jatigede, kami menuntut agar PT Sinohydro segera mencabut gugatannya,” timpalnya.

Kemudian, kata dia, pihak desa beserta serikat buruh Sumedang meminta PT Sinohydro kedepan, hanya mempekerjakan WNA yang menguasai Bahasa Indonesia.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *