HUKUM KRIMINAL

Polres Banjar Amankan Miras Saat Malam Tahun Baru


Gapura Kota Banjar ,- Jajaran Satuan Narkoba Polres Banjar berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari seorang penjual miras berinisial Ac (52) di Cikabuyutan Timur Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman,Kota Banjar, Sabtu (31/12/2016) saat malam pergantian tahun.
Kasat Narkoba Polres Banjar, AKP Usep Supian mengatakan ratusan botol miras tersebut diamankan pihaknya berdasarkan atas laporan masyarakat yang mulai resah dengan pengedaran minuman keras di wilayahnya.
“Kami mengamankan sebanyak 252 botol minuman keras berbagai merk, dan ini berdasarkan atas laporan masyarakat,”Kata AKP Usep saat diko firmasi Minggu (1/1/2017).
Usep menyebutkan minuman beralkohol yang disita sebanyak 21 dus ( 252 botol) tersebut berupa Arak hitam, arak putih kilin,  anggur ginseng,  anggur merah, bir hitam,  bir putih,  dan 3 liter Ciu.
“Razia ini untuk meminimalisir peredaran miras di Kota Banjar terutama saat malam pergantian tahun,”imbuhnya.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres Banjar untuk dimintai keterangan.
“Tersangka akan kami proses  sesuai ketentuan perda banjar no. 5 tahun 2009 tentang larangan peredaran minuman beralkohol,”pungkasnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *