HUKUM KRIMINAL

Polisi Ciamis Tembak Gembong Curanmor, Amankan 12 Unit Sepeda Motor

Petugas Satreskrim Polres Ciamis saat menggiring tersangka Gembong Curanmor, foto Dedi

Gapura Ciamis ,- Tim buru sergap Satuan  Reserse Kriminal  Polres Ciamis,  Jawa barat terpaksa melumpuhkan seorang gembong curanmor berinisial SS dengan timah panas dibagian kakinya setelah tersangka berusaha kabur dari sergapa petugas.

Tersangka SS merupakan anggota sindikat pelaku curanmor yang selama ini sangat meresahkan warga di wilayah Priangan Timur terutama di Kabupaten Ciamis.

Menurut Wakapolres Ciamis Kompol Iman Rachman,  pihaknya terpaksa menghadiahi timah panas di kaki kanan SS karena mencoba kabur saat disergap petugas di rumahnya dikawasan  Tasikmalaya belum lama ini.

“Karena berusaha kabur terpaksa petugas kami menembak bagian kakinya setelah yang bersangkutan tidak mengindahkan peringatan petugas,” kata Kompol Iman Rachman kepada wartawan, Rabu (18/1/2017).

Iman menyebutkan penangkapan SS berawal dari pengakuan gembong curanmor Angga Budiman yang akhirnya  tewas dimassa oleh warga pangandaran yang memergokinya sedang beraksi mencuri sepeda motor pada awal bulan lalu.

“Penangkapan ini bagian dari pengembangan dari gembong curanmor angga budiman sebelumnya,”ungkapnya.

Setelah melakukan pengembangan, lanjut Iman petugas juga behasil mengamankan sedikitnya 12 unit sepeda motor hasil curian di wilayah Tasikmalaya.

“Kita mengamankan 12 unit sepeda motor. Sementara masih ada empat tersangka lainnya yang kini masih dalam pengejaran sebagai DPO,”Tuturnya.

Wakapolres Iman juga memastikan pihaknya terus memburu para tersangka termasuk para penadah barang hasil curian para tersangka  hingga keluar kota.

“Komplotan curanmor asal Tasikmlaya ini dikenal dengan kelompok ciricit dan telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 55 kali,”Imbuhnya.

Terkait dengan sepeda motor yang berhasil diamankan, Imam  mempersilahkan jika ada warga yang merasa kehilangan sepeda motor bisa mencocokan nomor mesinnya dengan 12 unit sepeda motor yang berhasil diamankan Polres ciamis.

“Silahkan datang ke Mapolres dan cocokan surat surat bukti kepemilikan. Jika cocok maka Polres akan mengembalikan motor hasil sitaan tersebut kepada pemiliknya langsung tanpa ada proses dan biaaya apapun,”Pungkasnya.***Dedi Kuswandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *