HUKUM KRIMINAL

Uang Rp 137 Juta Raib Digondol Maling dari Dalam Mobil

Kaca pintu depan mobil milik korban pencurian dengan modsu pecah kaca, foto doc

Gapura Garut ,- Kejahatan pencurian dengan modus  aksi pecah kaca mobil kembali terjadi menimpa warga bernama Undang Supiandi (47), yang sedang memakir mobinya dipinggir jalan di wilayah Tarogong Kidul Kabupaten Garut. Uang milik korban sebesar Rp 137 juta raib digondol pelaku dalam waktu beberapa menit saja.

Uang tersebut baru saja diambil oleh Undang Supiandi yang juga menjabat Kepala Sekolah SMK Bakti Kencana, Kecamatan Limbangan dari Bank BJB Garut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota.

Uang ratusan juta rupiah tersebut  raib saat ditinggal korban didalam mobil beberapa saat ketika mengambil uang di ATM Bank BRI di Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kidul.

“Saya mau ngambil uang ke ATM BRI dulu karena buat bayar acara di salah satu hotel. Belum juga masuk ke ATM, ada yang teriak maling,” ujar Undang, Senin (30/1/2017).

Undang tak menyangka jika uang yang berada di dalam mobil hilang hanya dalam hitungan menit. Pelaku memecahkan kaca bagian tengah mobil sebelah kanan. Diperkirakan pelaku sudah mengikuti korban sejak mengambil uang di Bank BJB.

“Katanya saksi yang lihat itu pelakunya pakai motor Satria FU. Ada dua orang pelakunya. Tapi saya juga belum tahu pasti,” ucap Undang tampak lemas.***Wuss

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *