HUKUM KRIMINAL

Kasus OTT Berlanjut, Polres Garut Panggil Kepala Disdukcapil

Darsani Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Foto istimewa

Gapura Garut ,- Kasus Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa sejumlah PNS dilingkungan Disdukcapil Kabupaten Garut terus mendapat perhatain serius dari berbagai pihak terutama pihak Kepolisian Resort Garut.

Polres Garut dikabarkan telah melayangkan surat panggilan kepada Darnasi Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Garut. Pemanggilan ditujukan untuk memintai keterangan perihal pungli di Disdukcapil.

Kapolres Garut AKBP Novri Turangga menyebutkan pihaknya akan memanggil Kadis tersebut untuk meminta keterangan terkait hasil pemeriksaan sejumlah pegawai yang tertangkap tangan oleh Saber Pungli Senin (6/2/2017) lalu.

Namun sejauh ini kata Kapolres pihaknya belum dapat menetapkan siapa tersangka dalam kasus OTT tersebut karena masih terus didalami.

“Kita terus dalami dan belum dapat menentapkan tersangka. Masih meunggu pemeriksaan sejumlah pihak terkait termasuk kepala Dinas. Setelah pemeriksaan lengkap baru kita akan gelar perkara terlebih dahulu,” Kata AKBP Norvi Turangga kepada wartawan, Rabu (8/2/2017).

Sementara itu menurut Subag Humas Polres Garut AKP Ridwan Tampubolon pemeriksaan terhadap Kadis Dukcapil rencananya berlangsung antar pukul 10.00 WIB atau 11.00 WIB.

“Namun yang bersangkutan sepertinya belum bisa memenuhi pangilan penyidik,”kata Ridwan di Mapolres Garut, Rabu (8/2/2017).

Menurut Ridwan, pemanggilan tersebut telah dilakukan pihaknya guna melengkapi keterangan 11 orang yang telah dipanggil lebih dahulu. Aparat kepolisian sendiri hingga saat ini belum menetapkan status tersangka.

“Semua masih sebagai saksi. Belum, belum ada (tersangka). Yang lain juga masih saksi,” ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Kadisdukcapil Kabupaten Garut Darsani menyatakan bantahannya terhadap pungli di instansinya, sehari setelah Tim Saber Pungli melaksanakan operasi di kantornya. Ia pun bersikeras bila dirinya tak pernah menerima aliran dana pungli.

“Tidak benar itu (pungli). Saya tidak pernah menerima,” ujar Darsani.

Operasi Tim Saber Pungli dilakukan pada awal pekan, yaitu Senin (6/2/2017) siang. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Garut AKP Hairullah itu mengamankan 11 orang, 10 pegawai serta seorang warga diduga calo, berikut sejumlah barang bukti dan uang.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *