HUKUM KRIMINAL

Tega, Anak Seret Ibu Kandungnya Ke Pengadilan Gara-gara Utang Piutang

Dipapah menggunakan Kusi roda seorang Ibu jalani persidanga karena gugatan anak Kandungnya sendiri, foto Istimewa

Gapura Garut ,- Kasus yang mengiris hati banyak kalangan di Garut, Jawa Barat terus bergulir. Seorang  ibu tua renta mendapat gugatan ganti rugi dari anak kandungnya menyisakan cerita yang membuat geram seluruh warga Garut.

Kasus tersebut terus bergulir di Pengadilan Negeri Garut kini sudah memasuki persidangan yang ketiga kalinya.

Ibu tua renta itu berinisial AA (81) saat hendak mengikuti persidangan di PN Garut atas gugatan yang dilayangkan anak kandungnya sendiri pada  Kamis (16/3/17), sang Ibu tampak didorong menggunakan kursi roda menuju ruang persidangan.

Seluruh mata warga yang menghadiri persidangan untuk memberi suport tampak berkaca-kaca tidak kuasa menahan kesedihan. Tega-teganya seorang anak kandung memeja hijaukan Ibu kandungnya sendiri karena alsan utang piutang.

“Miris melihanya” Kata Maryam sambil mengusap matanya yang terlihat basah dengan air mata yang mengalir tak terbendung saat harus menyaksikan adegan itu.

“Saya gak habis pikir kok tega anak gugat Ibu Kandungnya gara-gara utang. Dimana hari nurani anak itu,”ungkapnya dengan nada geram.

Berdasrkan informasi yang berhasil dihimpun permasalahan hukum yang menjerat Ibu renta tersebut bermula, di tahun 2001, Ibu  AA (81) meminjam sejumlah uang kepada anak kandungnya. Setelah 16 tahun kemudian, masalah utang-piutang tersebut belum selesai. Meski AA telah berusaha untuk menyicil.

Kini, utang itu jumlahnya semakin berlipat. Bahkan, anaknya meminta ganti rugi dengan jumlah seratus kali lipat dari jumlah uang yang dipinjam AA. Karena AA tak mampu bayar akhirnya AA digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Garut.***TGM

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *