HUKUM KRIMINAL

Minta Usut Kasus Korupsi Puluhan Warga Kota Tasik Datangi Kejati Jabar

Miftah Fauzi Perwakilan warga Kota Tasik yang datang ke Kejati jabar, foto Istimewa

Gapura Bandung ,- Sejumlah warga asal Kota Tasikmalaya kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, di Bandung, Senin (20/3/2017).

Perwakilan tersebut mendatangi Kejati Jabar  untuk meminta informasi terkait tindak lanjut penanganan sejumlah kasus korupsi di Kota Tasikmalaya yang diadukan mereka sebelumnya.

Miftah Fauzy, perwakilan masa menyebutkan dirinya datang bersama sejumlah perwakilan masyarakat seperti dari Pondok Pesantren Al Asyairoh dan Ikhwanul Alam.

Para warga meminta kejaksaan segera memproses berbagai laporan dugaan korupsi yang terjadi di wilayah kota Tasik.

‬ ‪”Upaya tindak lanjut ini penting untuk menjaga kondusivitas di Kota Tasikmalaya,” Kata Miftah Fauzi kepada wartawan di Bandung.

Miftah menegaskan pihaknya khawatir muncul berbagai fitnah terkait adanya laporan kasus tersebut.

‬”saya khawatir adanya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan polemik ini. Apalagi, saat ini, di media sosial banyak informasi yang beredar terkait kasus ini yang menyedot perhatian warga Kota Tasikmalaya.

“Kami berbagai kasus yang dilaporkan ini segera ada titik terang untuk menghindari hal-hal tersebut. Karena, hanya kejaksaan yang mampu menentukan benar tidaknya laporan dugaan korupsi tersebut.‬ ‪”Jadi perlu ada kepastian hukum,”Ungkapnya.

‪Miftah menegaskan pihaknya percaya, Kejaksaan mampu menuntas kasus ini secara baik dan sesuai fakta.”Kami menyerahkan sepenuhnya ke kejaksaan,” ucapnya.

Laporannya tersebut lanjut Miftah  akan berlanjut ke Kejaksaan Agung jika di Kejati Jawa Barat tidak ada kejelasan.‬

Sementara itu sejumlah  kasus korupsi di Kota Tasikmalaya disebutkan Miftah di antaranya menyangkut dugaan gratifikasi dalam pembangunan Lotte mart, pemalsuan tanda tangan wali kota dalam proyek pembangunan jalan Mangkubumi-Indihiang sebesar Rp 121 miliar.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *