HUKUM KRIMINAL

Tertangkap Saber Pungli, Oknum Kades di Periksa Polres Purwakarta

Oknum Kades saaat menjalni pemeriksaan di Polres Purwakarta, foto Alex

Gapura  Purwakarta ,- Seorang oknum Kades di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, Selasa Sore (21/03/17), Di tangkap dan di bawa ke ruang pemeriksaan, oleh Tim Saber Pungli Polres Purwakarta. Penangkapan oknum Kades ini diduga terkait pungutan liat sebesar Rp. 1, 6 juta, sebagai persentase pembuatan Akte Jual Beli tanah yang dilakukan oleh pihak Notaris.

Nardi Kades Karya Mekar Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta  akhrnya harus pasrah digiring dan di periksa di ruang TIPIDKOR Sat Reskrim Polres Purwakarta. Oknum Kades ini di periksa polisi bersama seorang yang diduga memberikan uang pungli, pasca tangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Polres Purwakarta.

Ketua APDESI Kabupaten Purwakarta, Anwar Sadat yang mendampingi selama proses pemeriksaan oknum Kades ini menegaskan, Nardi Kades Karya Mekar sebagai saksi dalam pembuatan Akte Jual Beli tanah yang dilakukan oleh pihak Notaris dan posisinya tidak ada paksaan, karena uang sebesar Rp 1, 6 juta  sebagai bentuk persentase karena kewenangannya sesuai Peraturan Desa.

“Apalagi rencananya uang persentase ini, Untuk membeli pasir keperluan pembangunan kantor desa” Kata Anwar Sadat kepada wartawan, Selasa (21/3/2016).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Aqta Bhuwana Putra, saat dimintai keterangan terkait penangkapan oknum Kades oleh Tim Saber Pungli, belum berani memberikan keterangan resmi, karena harus menunggu izin dari pimpinannya terlebih dahulu.***Alex

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *