HUKUM KRIMINAL

Dua Orang Pelaku Penipuan CPNS Berhasil Dibekuk Polisi Banjar

Tertunduk lesu dua tersangka penimpuan CPNS saat dibekuk Polisi, foto Hermanto

Gapura Kota Banjar , – Satuan Reskrim Polres Kota Banjar, Jawa Barat berhasil membekuk dua orang pelaku penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dalam aksinya, para pelaku meminta uang senilai 100 juta rupiah kepada korban sebagai jaminan atau syarat untuk masuk PNS.

Kasus penipuan tersebut terungkap setelah para korban yang jumlahnya enam orang melaporkan ke pihak kepolisian. Mereka merasa tertipu setelah sekian lama tidak diangkat menjadi seorang PNS.

Atas laporan korban, kemudian petugas menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan hingga kedua pelaku berhasil diringkus pada bulan Maret di ATM BRI saat menunggu transfer.

Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Syahroni mengatakan bahwa para pelaku melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang. “Kami berhasil meringkusnya, satu diantara pelaku yakni seorang oknum PNS yang bertugas di salah satu instansi pemerintah,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/3/2017).

Ia menambahkan bahwa para pelaku meminta uang dan jika korban sudah melunasi maka akan diberi Nomor Induk Pegawai (NIP) dengan cara meminta tanggal lahir korban.

“NIP palsu sudah ada, namun karena diangkat PNS nya terlalu lama, akhirnya korban melapor,” imbuhnya.

Kedua tersangka penipuan dan penggelapan uang ini adalah AM (44) warga Kampung Mengger, Kelurahan Mandalasari, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang Banten. Sedangkan satu pelaku lagi yakni AZ (61) seorang PNS warga kampung Utan, desa cempaka putih, kecamatan ciputat timur, kota tanggerang.

Sedangkan korban yakni SN (34) seorang guru honorer warga desa jajawar, kecamatan Banjar, JJ (36) warga Sumanding, Kecamatan Banjar, AR (30) warga Sumanding, Kecamatan Banjar, AH (36) warga Cikadu kecamatan Purwaharja, UM (62) warga Desa Neglasari, Kecamatan Banjar.

“Pelaku dijerat pasal 378 jo 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *