HUKUM KRIMINAL

Modus Meminta Sumbangan Mesjid, Warga Garut dan Tasik Diamankan Polisi Banjar

Polisi memeriksa mobil yang digunakan pelaku dengan modus meminta sumbangan mesjid, foto Hermanto

Gapura Kota Banjar , – Satreskrim Polres Banjar mengamankan dua orang warga Garut dan satu orang warga Tasikmalaya. Pasalnya ketiga orang tersebut diduga melakukan penipuan dengan modus meminta sumbangan rumah ibadah dan madrasah.

Ketiga orang tersebut yakni DR (44) dan Ad (45) keduanya merupakan warga Cibatu-Garut, serta Bam (28) warga Cisayong-Tasikmalaya. Dalam aksinya mereka meminta-minta sumbangan ke setiap orang dengan modus untuk pembangunan sebuah masjid dan madrasah di kampung Pataruman, Desa Neglasari, Kecamatan Pakenjeng, Garut.

Salah satu dari mereka yakni DR (44) mengatakan bahwa ia hanya ikut-ikutan saja, dan ia diajak oleh Bam untuk usaha seperti ini.

“Saya mah tidak tahu apa-apa, dan saya hanya diajak oleh Bam untuk melakukan pekerjaan ini,” ujarnya di ruang reskrim polres Banjar, Rabu (22/3/2017).

Ia pun mengaku bahwa uang hasil sumbangan tersebut hanya digunakan untuk sehari-hari saja tanpa dikirim ke pembangunan masjid dan madrasah tersebut.

“Hasilnya untuk makan saja dan dibawa ke rumah,” lirihnya.

Sementara itu, Kasat reskrim Polres Banjar AKP Syahroni mengatakan bahwa pihaknya mengamankan mereka di wilayah Langensari. Hal ini berdasarkan laporan dari warga yang mencurigai gelagat para peminta sumbangan ini.

“Ketiga orang ini untuk sementara kami amankan, dan akan dimintai keterangan dulu,” katanya.

Dalam hal ini polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang hasil dari sumbangan, kunci leter T, plat nomor kendaraan palsu, sebuah pancingan ikan, dan kendaraan mitsubishi SS yang dipakai untuk operasional.

“Kami mencurigai adanya kunci leter T, namun kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu,” pungkasnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *