HUKUM KRIMINAL

Duuh…Lima Pelajar SMP Tertangkap Saat Ngutil di Toserba

Petugas saat memeriksa para tersangka pengutil di Toserba, foto Hermanto

Gapura Kota Banjar , – Kepergok tengah mengutil barang di toserba, lima orang oknum pelajar di Kota Banjar, Jawa Barat  yang terdiri tiga laki-laki dan dua perempuan ditangkap petugas, Jum’at (21/4/2017). Dari tangan mereka, petugas berhasil mengamankan sebuah pakaian.

Aksi pencurian terjadi di Toserba Samudra Kota Banjar yang dilakukan oleh lima orang pelajar yang masih duduk di bangku SMP.

Peristiwanya terjadi Jumat (21/4/2017) sekitar pukul 15.30 WIB. Penangkapan terhadap kelima pelajar berinisial Yun (14), Ar (14), Ma (15), La (14), dan Gil (16) dilakukan petugas atas laporan pihak toserta yang merasa curiga dengan gerak gerik para pelajar tersebut.

Kelimanya adalah  warga Kecamatan Langensari, Kota Banjar mereka dilaporkan petugas security yang berhasil menangkap dan memergoki kelima pelajar tersebut. Petugas curiga melihat gerak-gerik kelimanya dan akhirnya membuntuti mereka hingga berhasil  menangkapnya.

“Petugas kami awalnya mencurigai gerak-gerik mereka, hingga akhirnya berhasil menangkapnya,” ujar Misroh pengelola Toserba Samudera.

Saat ditanya petugas, mereka mengaku disuruh mencuri oleh kakak salahsatu pelaku. Barang hasil curian tersebut nantinya akan dijual melalui media sosial.

“Saya hanya disuruh oleh kakaknya Ar dan saya hanya mengambil satu baju,” ujar Yun salah satu pelaku.

Uang hasil dari penjualan di online nantinya akan dibagi-bagi. Kelima pelajar ini,  kemudian diamankan ke Mapolsek Pataruman.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *