HUKUM KRIMINAL

Warga Protes Perekembangan Islam Bait di Garut 

Gapura Garut – Gerakan islam baiat atau aliran ajaran islam yang mewajibkan membaca syahadat kembali bagi pengikutnya di kecamatan Cibalong, Jawa Barat mendapat protes luas dari masyarakat Garut. 

Kepala Kepolisian Sektor Cibalong AKP Supian B J, mengatakan, perkembangan ajaran islam baiat di wilayah Cibalong memang cukup meresahkan, ajaran ini ujar dia menganggap bahwa muslim perlu mengucapkan syahadat kembali, sementara yang tidak mengucapkan syahadat ulang termasuk kafir. “Jelas ini memancing kontra warga,” ujar dia, Jumat, 5 Mei 2017 

Berdasarkan informasi sementara hasil penelitian di lapangan, ajaran islam baiat sama halnya dengan islam pada umumnya, mereka menuaikan shalat farfu lima waktu, kemudian kalimat syahadat pun sama, namun mereka (islam baiat) mewajibkan syahadat ulang bagi kaum muslim yang ingin masuk kelompoknya. 

“Tapi nanti kita harus tunggu hasil kajian MUI, apakah ada yang salah atau tidak dengan ajaran ini, masyarakat diimbau tenang jangan terprovokasi hal yang bisa berbuat anarkis”, ujar dia. 

Saat ditanya mengenai rencana protes Anshor salah satu kelompok sayap pergerakan Nahdlatul Ulama (NU). Ia mengiyakannya, rencananya kegiatan akan dilangsungkan setelah ashar hari ini. 

“Betul rencananya hari ini massa dari Anshar berbagai pelosok akan melakukan pertemuan dengan MUI Cibalong terkait aliriran itu (islam baiat),” kata dia. 

Untuk menjaga dari hal yang tidak diinginkan, rencannya pihak kepolisian bersama TNI sudah menerjunkan tim ke kantor MUI Vinalong atau lokasi protes. “Jangan sampai ada riak yang akan mengakibatkan pertikaian,” kata dia menambahkan. 

Salah satu pengurus Anshor Cabang Garut Fauzan membenarkan mengenai rencana itu. Menurutnya kondisi itu sudah berlangsung lama, namun tidak ada tanggapan aparat kepolisian. “Sudah sangat meresahkan apalagi bagi kaum muslim yang awam (belum faham),” ujarnya. 

Untuk meredakan kondisi, ia berharap MUI dan aparat kepolisian turun tangan agar kemarahan masyarakat bisa dihindarkan. “Tidak ada jalan lagi selain membuat peraturan dari kepolisian untuk membuat pembubaran terhadap islam garis keras,” kata dia. ***JSN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *