HUKUM KRIMINAL SOSIAL POLITIK

Bupati Garut Akan Tutup Tempat Hiburan Malam Berkedok Family Karaoke

Bupati Garut Rudy Gunawan, foto dok

Gapura Garut ,- Bupati Garut Rudy Gunawan dengan tegas menyatakan akan segera menutup tempat hiburan malam berkedok Karaoke keluarga (Family Karaoke) menyusul terjadinya kasus penembakan salah sasaran yang melukai seorang pemandu lagu di Milan Karaoke kompkes pertokoan Annarto Mall Garut, beberapa hari lalu.

“Akan segera ditutup, apalagi sudah terjadi penyahgunaan izin. Itu lebih banyak madharatnya,”Kata Rudy saat ditanya di sela-sela peringatan HUT TNI ke 72 di Makodim Garut, Kamis (5/10/2017).

Bupati Rudy menyebut keberadaan tempat hiburan tersebut juga terindikasi tidak jelas pemasukan pajak daerahnya.

“Pajaknya juga tidak jelas, seharusnya kan masuk sekitar 75 persen tapi kenyataannya tidak,”ungkapnya

Sebelumnya dikonfirmasi terpisah kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Garut H. Zat-zat Munajat menegaskan pihaknya akan kembali meninjau ulang terkait perizinan tempat hiburan malam tersebut.

“kami akan mengkaji lagi, saat ini menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Satpol PP yang tengah melakukannya,”Ujarnya.

Terkait kemungkinan penutupan tempat hiburan tersebut, Zat-zat pihaknya hanya sebatas memberikan rekomendasi sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati Garut.

“Kita hanya merekomendasikan, sepenuhnya adalah kewenangan Bapak Bupati setelah sebelumnya juga melihat hasil pemeriksaan pihak satpol PP,”tegasnya.

Diberitak sebelumnya Kasatpol PP Garut Mlenik Maumeriadi menegaskan Pemkab Garut sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur peredaran miras dimana Perda megisyaratkan 0 persen Alkohol, Artinya tak dibolehkan untuk menjual miras walau kadanya 0,1 persen.

“Ada pengecualian untuk menjual seperti di hotel-hotel tertentu. Tapi untuk tempat hiburan tidak boleh. Jelas sudah melanggar kalau menjual,” Kata Mlenik di kantor Satpol PP, Jalan Pahlawan, Rabu (4/10/2017).

Menurutnya penertiban tempat hiburan sejauh ini telah  sering dilakukan, namun pihaknya masih terbatas dengan persoalan klasik terkait anggaran untuk melaksanakan penertiban.

“Miras ini lingkaran setan. Jaringannya yang harus diputus. Tapi masalahnya di bandar. Biasanya yang kena hanya pengedar. Kemarin kami razia di Kerkof ada 600 botol. Setelah itu (razia selesai) muncul lagi,” katanya.

Mlenik menegaskan langkah antisipasi tetap harus terus dilakukan. Seperti patroli pada malam hari. Namun untuk bergerak lebih jauh, Mlenik pun masih menunggu intruksi dari pimpinan.

“Kami aiap untuk menertibkan. Tapi sampai sekarang belum ada (intruksi pimpinan),” ucapnya.

Terkait masalah perizinan tempat hiburan tersebut, Mlenik mengaku kurang tahu persis. Pihaknya masih menunggu data dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT). Sebelumnya beredar kabar keberadaan tempat hiburan malam tersebut kerap gunta ganti nama sehingga banyak dipertanyakan masalah perizinannya.

Mlenik pun tak membantah jika tempat hiburan tersebut sering beroperasional melebihi batas waktu. Pihaknya pun telah mengedarkan surat imbauan ke semua tempat hiburan agar tutup pukul 24.00.

“Imbauan didatangi sudah. Dikumpulkan dan diberi arahan sudah. Terkait masalah kemarin kami akan antisipasi, tapi belum bisa mengambil langkah,” katanya.

Jika tempat hiburan membandel, tuturnya, bisa dicabut izin operasionalnya. Namun perlu dukungan instansi lain dalam menjatuhkan sanksi. Mlenik mengimbau agar semua tempat hiburan menaati aturan yang berlaku.

“Ke lingkungan sekitar juga harus dijaga. Banyak yang mengeluh ke kami soalnya PL (pemandu lagu) sering membuat gaduh. Keluhan itu juga harus dihormati tempat hiburan,” ucapnya.

Sebelumnya, Devia Sopiani (20) menjadi korban peluru nyasar yang berasal dari pistol milik oknum anggota Polres Garut, Aiptu Sapriyudin, saat berada di tempat hiburan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (2/10) malam.

Devia terbaring lemas di RSUD dr Slamet setelah peluru menembus paha kirinya. Oknum polisi yang menembakkan peluru pun telah dimintai keterangan oleh Propam Polres Garut.***TGM

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *