HUKUM KRIMINAL SOSIAL POLITIK

MUI Akan Segera Keluarkan Fatwa Haram Tempat Karaoke Maksiat

KH. Sirojul Munir, Ketua MUI Kabupaten Garut, foto Yuyus

Gapura Garut ,- Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut , segera mengeluarkan fatwa terkait sejumlah tempat hiburan malam terutama yang berkedok Family Karaoke.

Menurut Ketua MUI Kabupaten Garut KH. Srojul Munir,  Insiden tertembaknya pemandu lagu (PL) oleh oknum anggota Polres Garut di Milan Karaoke cukup memberikan gambaran bagi pihaknya di MUI bahwa ada pelanggaran dan penyalahgunaan di tempat hiburan tersebut.

“Kami telah  membentuk tim untuk mengkaji sejumlah tempat hiburan yang beroperasi di Garut. Banyak indikasi jika di tempat hiburan melakukan perbuatan maksiat yang tak sesuai dengan ajaran agama Islam. Semuanya akan dikaji dulu ada berapa jumlahnya. Ada berapa yang sudah punya izin dan tidak. Walau sudah punya izin tetap harus dievaluasi lagi,”Kata Munir, saat dikonfirmasi, Jumat (6/10/2017).

Ia menambahkan terjadinya insiden beberapa waktu lalu dtempat karaoke itu cukup mencoreng nama Garut. Apalagi yang melakukan perbuatan tersebut seorang abdi negara. Tak sepantasnya seorang aparat mabuk di tempat hiburan dan meletuskan peluru.

“Kalau cenderung sangat maksiat wajib MUI mengekuarkan fatwa haram. Apalagi menjual miras dan melakukan perzinahan,” katanya.

Kajian yang akan dilakukan MUI, lanjutnya, tak akan memakan waktu lama. Sirojul akan segera menggelar rapat bersama pimpinan MUI untuk menyikapi permasalahan tersebut.

“Jika memang terbukti (ada perbuatan maksiat) kami akan mendesak Pemkab untuk menutup (tempat hiburan),” ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Garut Zat Zat Munajat, mengatakan izin tempat hiburan bisa dibekukan jika melakukan pelanggaran. Namun sebelumnya, harus ada peringatan hingga tiga kali agar mereka bisa memperbaiki kesalahannya.

“Kalau tidak ada perbaikan akan dibekukan. Biar seimbang kami juga akan menggandeng Satpol PP dan kepolisian untuk evaluasi tempat hiburan,” kata Zat Zat.

Pemkab dan para pengusaha tempat hiburan, tuturnya, juga sudah menandatangani pakta integritas. Bila ada hal-hal yang tak sesuai ketentuan makan akan diberi tindakan.

“Di Garut izinnya semua family karaoke. Kami akan koordinasi dulu dengan Satpol PP agar ada laporan secara resminya,” ujarnya.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *