HUKUM KRIMINAL

Razia Kostan, Polres Banjar Garuk Empat Pemuda Tengah Ngamar


Gapura Kota Banjar , – Jajaran Polres Banjar malam tadi sekitar pukul 21.00 WIB menggelar razia gabungan bersama Subdenpom dan Satpol PP Kota Banjar, Sabtu (7/10/2017). Sasaran razia kali ini yakni Kost-kostan yang ada di wilayah Kota Banjar.
Dalam razia ini, Polres Banjar menerjunkan anggota sebanyak 45 orang, Subdenpom 4 orang, dan Satpol PP 5 orang. Dari hasil penelusuran ke setiap kostan, petugas berhasil mengamankan satu pasangan bukan mukhrim dan dua orang remaja yang tengah mabuk Tuak di dua kost-kostan yang berbeda.

Untuk pasangan bukan mukhrim yakni Am (23) dan Len (23), keduanya diketahui warga Padaherang Kabupaten Pangandaran dan terjaring di sebuah kostan di wilayah Cimenyan II, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar.  Sedangkan DF (17) dan AA (20) kedapatan sedang pesta Tuak di salah satu kostan di wilayah Sumanding wetan, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar. Kedua remaja tersebut merupakan warga Dusun Pananjung, Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.

Kabag Ops Polres Banjar, Kompol Sohet mengatakan, bahwa razia ini digelar untuk memberikan aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Banjar. Selain itu, kegiatan ini pun merupakan agenda rutin setiap malam Minggu.

“Razia ini rutin setiap malam Minggu, dengan tujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan kondusif bagi warga Kota Banjar,” ujarnya.

Sohet menghimbau kepada warga khususnya pemilik kost-kostan untuk lebih selectif dalam memilih calon penghuni kost.

“Saya menghimbau kepada para pemilik kostan, supaya lebih selectif  dalam menerima calon penghuni kost, hal ini supaya lebih tertib, aman, dan nyaman,” pungkasnya.

Keempat pemuda yang terjaring, kemudian dibawa ke Mapolres Banjar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *