HUKUM KRIMINAL

Angka Kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor Masih Tinggi di Garut

gambar ilustrasi motor hasil curian, foto dok

Gapura Garut ,- Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Garut, Jawa Barat hingga saat ini masih menjadi tren kejahatan yang banyak dialami warga masyarakat.

Kepolisian Resor Garut terus meminta agar warga masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian supaya tidak menjadi korban dari aksi kejahatan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Aulia Djabar, mengatakan aksi kejahatan berupa curanmor hampir terjadi setiap hari di wilayah hukim Polres Garut. Setiap minggunya sekitar lima unit kendaraan raib dicuri para pelaku dibeberapa lokasi kejadian yang berbeda.

 “Saat ini Garut memang rawan aksi pencurian kendaraan bermotor, dalam seminggu bisa 5 TKP yang berbeda. Pelaku sendiri memang saat ini semakin meningkatkan atau mengembangkan teknologi mereka dalam aksinya,”kata AKP Aulia Djabar, Minggu (11/3/2018).

Ia menyebut beberapa modus kerap dilakukan oleh para pelaku selain dengan melakukan pencurian sepeprti biasa dengan modus tipu gelap dan lainnya.

“Tidak jarang memang modusnya meminjam motor sebentar karena mengaku apa mungkin, dan karena kasihan orang yang punya motor memberikan pinjaman, tapi ternyata dibawa kabur oleh pelaku. Jadi warga harus lebih selektif saat membantu orang, apalagi kepada orang yang tidak dikenal memberikan pinjaman motor walau mendapat iming-iming jaminan sesuatu,” katanya.

Aulia juga menambahkan bahwa aksi pencurian kendaran bermotor kerap dipicu karena kelalaian dari para korbannya. seperti ketinggalan kunci kontak dan memarkir kendaraan asal-asalan.

“Jadi masyarakat juga jangan sampai mengundang pelaku melakukan aksi kejahatan, harus betul-betul waspada jangan sampai malah menjadi korban akibat keteledoran. Kendaraan dikunci ganda secara maksimal agar bisa meminimalisasi aksi para pelaku sehingga jika melihat kendaraan seperti itu bisa mengurungkan niatnya,” ucapnya.

Meski angka curanmor masih termasuk angka rawan, namun lanjut Aulia upaya pengungkapan yang dilakukan oleh pihaknya seimbang dengan angka kejadian yang terjadi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kita kepada tersangka, rata-rata kendaraan hasil curian ini dibawa ke daerah Jawa Barat Selatan untuk dijual lagi motornya dengan kisaran Rp 3juta hingga Rp 3,5juta. Rata-rata kendaraan yang mereka curi itu jenis matic Honda Beat karena harganya lebih mahal, kalau seperti Vario atau yang lainnya cenderung lebih murah, dan memang pelaku ini banyak mengincar motor matic,” ungkapnya.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *