HUKUM KRIMINAL

Polres Banjar Bekuk Lima Orang Pengedar Miras Oplosan

Gapura Banjar , – Jajaran Polres Banjar Polda Jabar berhasil menangkap lima orang pengedar miras oplosan. Lima orang tersangka ini, kini sudah diamankan dan mendekam di sel tahanan Mapolres Banjar.

Hal ini diungkapkan Kapolres Banjar, AKBP Matrius dalam jumpa pers. Ia mengatakan, bahwa kelima tersangka tersebut berhasil diringkus jajarannya dalam gelar operasi Sapu Bersih Minuman Keras (Saber Miras ) yang sudah dilakukan dalam beberapa hari ini.

“Peredaran minuman keras oplosan mulai beredar, miras yang beredar tersebut sangat membahayakan karena kandungan alkoholnya melebihi standar miras biasa,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/04/2018).

Matrius menambahkan, saat ini tim Sapu Bersih Minuman Keras (Miras) terus melakukan pengembangan kasus ini. Hal ini dilakukan lantaran akibat miras oplosan sudah banyak memakan korban jiwa di wilayah Jawa Barat. Operasi dilakukan secara masif yakni gabungan tim dari berbagai satuan polres gabungan dengan polsek.

“Kami terus melakukan tindakan sapu bersih terhadap peredaran miras supaya tidak ada korban jiwa, dan kami pun melakukan secara masif serta tim gabungan ini dibagi menjadi empat zona, zona Banjar, Langensari, Pataruman, dan Purwaharja,” imbuhnya.

Sebagai barang bukti, pihak Polres Banjar menyita berbagai macam minuman dari para pengedar. Diantaranya, 394 liter (plastik) tuak dan ciu, serta 43 miras (botol).***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *