HUKUM KRIMINAL

Polisi Banjar Amankan Tiga Orang Remaja Mabuk di Taman Kota

Gapura Banjar , – Tiga orang remaja yang tengah mabuk minuman keras di Taman Kota Lapang Bakti, Kota Banjar pada Sabtu (28/4/2018) pagi sekitar pukul 05.00 WIB, diamankan petugas dari kepolisian sektor Banjar. Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan operasi sapu bersih minuman keras di wilayah hukum Polsek Banjar.

Ketiga remaja tersebut yakni AH (21) warga Susun Margaluyu, Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, kemudian AH (21) warga Dusun Sindang Mulya, Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, dan NH (22) warga Desa Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.

Kapolsek Banjar, Kompol Dedi Suhendar membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga remaja yang tengah pesta miras di taman kota.

“Mereka kami amankan karena kedapatan tengah minum minuman keras jenis kilin di Taman Kota,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga remaja tersebut, ketiga remaja ini mengatakan bahwa miras tersebut dibeli dari sebuah kios yang berada di wilayah Pagak, Desa Binangun, Kecamatan Pataruman.

“Dari hasil keterangan ini, sekitar pukul 09.00 WIB kami bergegas melakukan razia ke kios tersebut, dan benar saja saat dilakukan penggeledahan kami mendapatkan 10 botol minuman keras,” imbuhnya.

Selain mengamankan 10 botol miras, petugas pun mengamankan pemilik kios berinisial Az (44) warga Desa Binangun.

“Kami pun melakukan pemeriksaan terhadap Az, termasuk barang buktinya kami amankan. Setelah selesai pemeriksaan, kemudian kami serahkan tiga remaja tersebut termasuk Az dan barang bukti mirasnya ke Polres Banjar,” katanya.

Barang bukti yang diamankan berupa 4 botol miras anggur merah, 3 botol miras jenis anggur ginseng, 2 botol miras kilin, dan 1 botol Bir Angker.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *