HUKUM KRIMINAL

Pembuat Miras Oplosan di Garut Masih Diburu Polisi

Gapura Garut , – Pembuat minuman keras (miras) oplosan di kabupaten Garut berhasil melarikan diri saat digerebek polisi disebuah tempat pembuatan minuman tersebut di wilayah Pasar Ciawitali, Kabupaten Garut, baru baru ini.
“Tersangka memang melarikan diri, anggota kami masih melakukan perburuan,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna di Garut, Rabu (16/5/2018).

Menurut Budi pembuatan miras oplosan itu berhasil terungkap saat jajaran Polsek Tarogong Kidul melakukan operasi rutin penyakit masyarakat termasuk merazia tempat yang disinyalir menjual minuman keras.

“anggota kami mengamankan barang bukti cairan alkohol 70 persen, air mineral kemasan, dan serbuk minuman berenergi. Barang buktinya sudah diamankan semua”ungkapnya.

Budi yang didampingi Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Herman menyampaikan, dalam penggerebekan itu hanya mengamankan dua orang preman yang kebetulan sedang berada di lokasi tersebut.

“Kasusnya masih terus dikembangkan sebagai komitmen Polri dalam memberantas peredaran miras, khususnya miras oplosan. Kami ingin ciptakan di Garut ini zero miras,” katanya.

Kapolres menambahkan, seluruh jajaran Polres Garut maupun Polsek di seluruh kecamatan telah diperintahkan untuk rutin menggelar operasi pemberantasan miras.
“Tahun kemarin tinggi, sekarang berdasarkan fakta di lapangan itu turun,” katanya.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *