MUDIK

Berhenti Beroprasi Delman Dijalur Mudik Dapat Kompensasi

delman mudik

Gapura Garut ,- Sejak H-4 Senin 13 Juli 2015 kemarin, sejumlah delman yang biasa beroprasi djalur mudik wilayah Garut, Jawa Barat sudah berenti beroprasi. Seperti sejumlah delman dijalur mudik Kecamatan Leles dan kadungora kini sudah tidak beroprasi dijalur mudik, meskipun untuk tahun ini arus kendaraan relatif lancar tidak mengalami penumpukan atau kemacetan seperti tahun tahun sebelumnya.

Menurut Ade Suparman (67) salah seorang kusir delman di Alun-alun Kecamatan Leles, dirinya termasuk kusir delman yang harus menghentikan operasinya dijalur mudik karena sejak sejak H-4 Lebaran terkena larangan pemerintah Kabupaten Garut.

“saya dan kusir delman lainnya sudah dilarang beroperasi dijalur mudik sejak hari Senin kemarin, perintahnya dari Camat Leles  sampai arus mudik dan arus balik berakhir”, Kata Ade saat ditemui, Selasa (14/7/2015).

Ade menambahkan, Camat setempat memberikan dana kompensasi delman sebesar Rp 500.000 untuk selama musim arus mudik dan arus balik. Dana sebesar itu jauh lebih kecil dari kompensasi yang diterimanya pada tahun lalu yaitu sebesar Rp  750 000.

“Sekarang cuma 500.000 ribua rupiah yang sama terima sebagai dana kompensasi delman dijalur mudik padahal tahun lalu besarannya mencapai  Rp 750.000, mungkin dananya berkurang karena jumlah delmannya juga terus bertambah”. Ungkapnya.

Sejauh ini meski ada kompensasi, lanjut Ade, dirinya tetap saja mengalami penurunan penghasilan jika dirata-ratakan setiap harinya akibat adanya larangan beroprasi tersebut.

“Tetap saja penghasilan saya berkurang, biasanya penumpang dari pasar leles sangat banyak bisa berpuluh puluh kali narik dalam sepanjang hari dan mendapatkan uang cukup besar juga, namun apa boleh buat sudah ketentuannya seperti itu kami nurut saja”, Paparnya.

Menurut Ade larangan delman beroperasi dijalur mudik sudah berlaku sejak dua tahun lalu, sehiangga buat dirinya dan rekan-rekan sesama kusir delman dijalur leles sudah dapat memahaminya untuk membantu memperlancar kegiatan arus mudik dan arus balik lebaran.

“Kami mengerti dengan larangan operasi tersebut, karena delman tidak dapat melaju dengan kencang dijalan raya sehingga delman dapat menjadi penyebab kemacetan dijalur mudik”. Pungkasnya.***smkteam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *