MUDIK

Dishub Garut Razia Bus dan Angkutan Barang

Gapura Garut – Tidak ingin kecolongan akibat kejadian musibah kecelakaan bus di wilayah Puncak, Cianjur, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Dinas perhubungan serta kepolisian Resort Garut, Jawa Barat segera melakukan razia kendaraan bus serta angkutan barang.

“Diagendakan minggu ini, kita lihat saja nanti waktunya, secara prinsipil sudah ada kesepakatan antara kami dengan polres,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Suherman, di Mapolres Garut, Rabu, 3 Mei 2017.

Semakin dekatnya momen Ramadlan serta munculnya dua musibah besar kecelakaan bus yang merenggut belasan korban jiwa di daerah Puncak beberapa waktu lalu, mendesak lembaganya untuk melakukan upaya preventif. ” Tentu kita harus jaga, agar jangan kejadian itu terulang,” ungkapnya.

Dalam prakteknya, ia akan memeriksa seluruh bus angkutan umum antar pulau antar provinsi (AKAP) termasuk bus wisata yang meliputi SIM, KIR hingga dokumen kelayakan jalan kendaraan. “Nanti kita juga akan periksa mobil angkutan barang, terutama armada besar seperti tronton dan sejenisnya,” papar dia.

Namun meskipun demikian, Suherman mengingatkan jika tanggung jawab mengingatkan pengelola armada terhadap kelengkapan dokumen bus dan angkutan barang merupakan tanggung jawab masyarakat. “Sekarang masyarakat bisa langsung menanyakan SIM, KIR apakah masih berlaku atau belum, termasuk mengingatkan sopir agar jangan ugal-ugalan,” ujarnya.

Jika hal itu sudah ditempuh, namun pihak sopir tetap melanggarnya maka, petugas di lapangan bisa menghentikan armada bus. “Nanti bakal ada tim uji yang datang, kalau memang melanggar bisa langsung dibekukan,” ungkapnya.***JSN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *