NUSANTARA PERISTIWA

PHK Sepihak Jurnalis Koran Sindo, PT. MNI Dikecam Aktifis Pekerja Media

gambar ilustrasi

Gapura Nusantara ,- Pemutusan hubungan kerja sepihak yang dilakukan PT. Media Nusantara Informasi (PT.MNI) kepada para pekerja media Koran Sindo mendapat kecaan keras dari Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI).

Sasmito Ketua FSPMI bersama Aliansi Jurnalis Indepeden serta LBH Pers dalam rilisnya yang sampai keredaksi gapuraindonesia.com Kamis (29/6/2017) menuturkan penutupan kantor biro Koran Sindo telah terjadi di beberapa daerah, yakni di Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan.

Penutupan kantor biro Koran milik perusahaan Hari Tanoe tersebut berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan PT MNI kepada sekitar 60 pekerja media yang bekerja di masing-masing biro Koran Sindo tersebut.

“PT MNI untuk segera melakukan musyawarah bipartit sampai ada kesepakatan dengan para pekerja. Karena kami menganggap bahwa PHK sepihak kepada pekerja media Koran Sindo adalah tidak sah dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,”Tulis Sasmito.

Menurutnya Jika pemutusan hubungan kerja adalah jalan terakhir, maka pihaknya juga mendesak PT MNI membayarkan hak pesangon pekerja sebagai mana pasal 156 UU Ketenagakerjaan. Atau jika perusahaan akan melakukan mutasi maka perusahaan harus memperhatikan hak-hak pekerja dalam melakukan mutasi dan harus dengan kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Kami juga  mendesak Kementerian Tenaga Kerja untuk turun langsung menangani kasus PHK massal sepihak yang dilakukan MNC Grup tersebut. Kemenaker selaku perwakilan pemerintah harus berani bertindak tegas meskipun perusahaan yang melanggar adalah perusahaan media,”Paparnya.

Sasmito juga mendesak Dewan Pers untuk turut aktif melidungi para jurnalis dan berkoordinasi dengan kementerian tenaga kerja terkait pemenuhan hak-hak pekerja / jurnalis.

“Khusus bagi para pekerja/junalis yang terkena dampak tersebut untuk mengorganisir diri guna berjuang bersama sehingga tidak mudah dipecah belah oleh oknum-oknum yang sengaja menginginkan PHK ini terjadi,”Tukasnya.***TGM

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *