NUSANTARA

Bareskrim Polri Bekuk Pemilik Modal Illegal Loging di Kalbar

Gapura Nusantara ,-  Seorang pemilik modal kasus ilegal loging di Kalbar berhasil di tangkap Bareskrim Polri. 

Kasubdit Dittupidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Irsan yang menggelar press release di Mapolresta Pontianak menyatakan, kasus Ilegal loging ini adalah hasil pengembangan penangkapan pembalakan liar kecamatan Sungai Ambawang  pada tanggal 17 Januari kemarin.

“Tersangka pemimpin perusahaan atas nama AK warga Panglima Aim Pontianak Timur sebagai pemodalAdanya penangkapan satu tersangka lagi sebagai pemodal aksi pembalakan liat,” jelasnya, Kamis (18/01/2018).

Kayu tersebut berasal dari kecamatan Sandai Kabipaten Ketapang Kalimantan Barat yang rencananya akan dibawa ke Jakarta.

“Pelaku menyalahgunakan dan memalsukan dokumen asal kayu dari luar Kalimantan, yang ternyata berasal dari hutan Kalimantan, modus operandingnya” ujarnya.

Jenis kayu yang diamankan adalah Jenis Meranti dan Bengkirai dan Ia pun mengungkapkan kemungkinan besar akan ada tersangka baru.

“Yang sudah berhasil diamankan totalnya 160 kubik sudah disisihkan dan lelang di kantor lelang Pontianak secara online dengan hasil Rp. 330 juta langsung disetorkan ke kas negara,” ujarnya.

Kombes Pol Irsan pun mengatakan, sejauh ini dari hasil penyidikan belum menemukan ada keterkaitan dan keterlibatan oknum pada ilegal logging ini.

“Untuk kayu bulat yang mereka keluarkan ini 29ribu kubik lebih berdasarkan data yang ada, namun di DLH hanya 400 kubik,” tuturnya.

“Untuk perkara ini juga masih dikembangkan terkait dengan perkara ini juga akan dikembangkan ke JPU dan dikumpulkan data-datanya,” tegasnya.***Bayu/Ptk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *