NUSANTARA

Satgas 323 Kostrad Kembali Amankan Miras Tanggapi Keluhan Warga

Gapura Papua , – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif Raider 323 Kostrad kembali mengamankan minuman keras yang dianggap meresahkan oleh masyarakat Camp 19 Distrik Jair Kabupaten Bovendigoel, Kamis,(26/04/2018).

Penangkapan dan penyitaan miras ini berawal dari adanya laporan warga Camp 19 yang resah akibat maraknya pemuda-pemuda yang mabuk dan membuat onar di lingkungannya.

Pos KM 30 yang berlokasi paling dekat dengan wilayah Camp 19 secara responsif menanggapi keluhan tersebut.

Berdasarkan laporan adanya pemuda yang mabuk membuat keributan, Lettu Inf Edy Riwanto selaku Danki SSK 3 Satgas Yonif Raider 323 beserta 7 orang anggota segera datang dan mengamankan pemuda atasnama Fransiskus Meo (24).

Anggota Satgas nekerja sama dengan Babinkantibmas Polsek Jair pelaku berhasil diamankan dan dibawa menuju Pos Security PT. Tunas Sawa Erma Pop A.

Setelah dimintai keterangan tentang asal miras itu ia peroleh, didapatkan informasi bahwa saudara Fransiskus membeli dari Rudolf Kaye 45 thn yang tinggal di barak karyawan PT. Tunas Sawa Erma.

Dengan didampingi pihak security perusahaan, Danki SSK 3 mendatangi rumah Rudolf dan berhasil menemukan 30 botol miras yang belum terjual dari berbagai merk.

Barang bukti miras tersebut pun segera diamankan dan nantinya akan dihancurkan sebagai bentuk perang terhadap miras oleh Satgas Yonif Raider 323 dan Polres Bovendigoel.

Selama penugasan ini memang sudah beberapa kali Satgas Yonif Raider 323 Kostrad melakukan penangkapan dan penyitaan miras yang beredar di masyarakat.

“Selain meresahkan warga masyarakat, efek dari miras akan membuat orang tidak terkendali dan dapat berdampak terhadap meningkatnya tindak kejahatan”, tanggap Lettu Inf Edy Riwanto. Marlina salah seorang ibu yang resah dengan maraknya pemuda yang mabuk di lingkungannya menyampaikan,

“Kami takut manakala banyak orang yang mabuk, karena sudah beberapa kali terjadi perkelahian yang bermula dari pesta miras”ujarnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *