Gapura Garut ,- Wacana penutupan kawasan wisata Darajat Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut membuat para pengusaha tempat wisata di kawasan tersebut meradang dan meminta pemeritah melakukan pengkajian mendalam terkait bebagai aspek terkait lainnya.
Sejauh ini para pengusaha wisata setempat mengaku telah memenuhi beberapa persyaratan awal saat melakukan pembangunan dikawasan tersebut. Para pengusaha juga membantah jika sejauh ini mereka dituding tidak memiliki kontribusi bagi Pemerintah Daerah.
Beberapa pengusaha memastikan jika langkahnya membangun kawasa wisata tersebut semata-mata karena adanya tuntutan dari para pengunjung.
“Mereka jelas tidak akan mengembangkan kawasan ini jika tidak diminati oleh para pengunjung atau wsiatawan yang datang ke Kabupaten Garut, ini semata-mata karena tuntutan dan masukan dari para pengunjung pada awalnya”, Kata Tanto S reza, Sekretaris PHRI Kabupaten Garut saat ditemui, Selasa (13/10/2015).
Tanto berharap pihak pemerintah Kabupaten Garut dapat memberikan solusi produktif yang dapat menguntungkan masing-masing pihak. Menurutnya saat ini akan mengalami kesulitan jika kawasan tersebut dipaksa ditutup begitu saja karena invesatasi sudah terlanjur terealisasi serta sebagian warga sekitar sudah mulai tergantung pada kawasan sebagai pekerja atau penerima manfaat linnya.
“Kita juga harus mulai memahami jika besar ataupun kecil kehadiran kawasan wisata tersebut telah memberikan warna tersendiri terhadap pembangunan pariwisata kabupaten Garut, solusinya adalah duduk satu meja berbicara dengan konsep yang matang dan melibatkan seluruh steakholder yang terkait”, paparnya.
Sementara itu, salah seorang pengusaha pariwisata setempat Asep Rohayat mengatakan jika selama ini ada beberapa pengusaha Darajat blum membayar pajak semata-mata kerena belum ada payung hukum yang jelas bagi para pengusaha ini.
Namun demikian Asep Rohayat, menyatakan, jika pada tahun 2014 pihaknya bahkan sempat menerima penghargaan dari Bupati Garut sebagai salah satu pembayar pajak terbesar.
“Namun satu minggu setelahnya, Bupati mengatakan jika pengusaha di Darajat tak berkontribusi dari pembayaran pajak, padahal kan buktinya ada. Itu kan penghargaan dari Pemkab. Silakan tentukan pembayarannya. Kami juga menuntut legalitasnya,” Kata Asep, sebagaimana dilansir harian Pikiran Rakyat, baru-baru ini.
Menurut Asep, sejak moratorium kawasan Darajat dilakukan, jumlah kunjungan wisata pun menurun hingga 70 persen. Sehingga Asep bersama pengusaha lainnya ingin segera bertemu langsung dengan bupati untuk membicarakan permasalahan tersebut.
“Kita memang sudah sering bertemu dengan pemerintah dan dewan. Tapi tidak pernah ada kejelasan,” katanya.
Terkat masalah pembayaran pajak, Asep menegaskan untuk Puncak Darajat yang dikelola pihaknya membayarkan pajak sebesar Rp 100 juta pertahun. Jika disebut masih menunggak pajak, tutur Asep, pihaknya siap membayar kekurangan yang belum dibayarkan.
Sementara itu terkait dengan kekhawatiran berbagai pihak dimana Darajat termasuk daerah rawan bencana, sejauh ini belum pernah terjadi bencana meskipun potensi memang semuanya juga memiliki ancaman bencana karena bukan hanya kawasan darajat di kabupaten Garut hampir seluruh daerah memiliki potensi bencana alam.