PENDIDIKAN

Karena Nakal, Dua Pelajar Diminta Mengundurkan Diri dari Sekolah

Suasana di SMK 1 Pasundan Kota Banjar, foto Hermanto
Suasana di SMK 1 Pasundan Kota Banjar, foto Hermanto

Gapura Kota Banjar , –  Karena alasan siswanya bandel dan nakal, pihak Sekolah Menengah Kejuruan 1 Pasundan Kota Banjar, dikabarkan akan mengeluarkan dua orang siswanya  yang berinisial BR (17) dan FA (14), keduanya merupakan siswa/siswi kelas 10 TKJ.

Saat berusaha ditemui FA menuturkan bahwa satu pekan yang lalu tepatnya hari Selasa (13/10/2015), sempat dipanggil oleh guru BP yang bernama Epon Juarsih. Di ruang BP  guru tersebut mendesak FA untuk mengundurkan diri dengan alasan FA melakukan kesalahan karena sering pacaran dengan BR .

“Bu Epon bilang bahwa saya harus mengundurkan diri dengan alasan saya sering dekat dengan BR , padahal saya masih mau sekolah, apalagi saya baru masuk,”Ungkap FA baru-baru ini.

Ditemui terpisah BR siswa lainnya, mengakui hal yang sama jika dirinya juga disuruh mengundurkan diri dari sekolah oleh seorang guru yang bernama Yani, dengan alasan demi kebaikan BR .

“Alasannya saya sering pacaran di kelas dengan FA, padahal saya sudah tidak dekat dengan FA, namun saya selalu ditekan pihak sekolah untuk mengundurkan diri,” Kata BR, saat ditemui, Selasa (20/10/2015).

BR menambahkan, jika memang harus mengundurkan diri, ia pasrah dan selanjutnya tidak mau meneruskan sekolah lagi.

“Jika harus ditekan terus untuk mengundurkan diri, saya pasrah meski saya masih ingin sekolah,”imbuhnya.

Ita (45) ibu kandung BR, saat ditemui  mengatakan bahwa pihak sekolah pernah mendatanginya dan membawa selembar surat pengunduran diri dan diminta untuk ditandatangani. Namun dirinya menolak dan tidak menulis apapun di selembaran surat pengunduran diri tersebut.

“Saya tidak menandatangani surat pengunduran diri tersebut, dan bahkan saya tidak mengisinya,”ujarnya.

Sementara itu pihak sekolah melalui Epon Juarsih selaku guru BP membantah jika pihak sekolah akan mengeluarkan kedua siswa tersebut. Menurutnya pihak sekolah masih memperbolehkan FA untuk bersekolah. Sedangkan untuk BR masih dikasih waktu satu bulan untuk memperbaiki.

“FA bukan akan dikeluarkan, malahan ia dikasih toleransi dan masih bisa sekolah disini, terkait dengan pengunduran FA, karena FA bilang sendiri kepada teman-temannya, bahwa FA akan mengundurkan diri, namun dalam hasil rapat pun FA tidak akan dikeluarkan,”ujar Epon.

Epon menambahkan, terkait dengan  masalah BR , ada masalah khusus yang masih harus diselesaikan. Karena BR kini sedang ada urusan dengan pihak kepolisian dengan masalah yang tidak disebutkan.

“Kami tidak mengeluarkan BR , tapi mau dipindahkan ke sekolah lain,”imbuhnya.

Dedi guru lainnya mengatakan, pihaknya mengaku kewalahan menangani kenakalan BR , menurutnya BR  sering bolos, tidak ikut MOPD, merokok, dan banyak lagi masalah yang lainnya.

“Kami tidak ada kemampuan untuk menangani BR , sudah beberapa kali diingatkan namun ia malah terus membandel,”ujarnya.

Terkait persoalan tersebut, Engkos Koswara, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Disdikpora Kota Banjar saat ditemui menanggapi  dingin dan memilih no coment. Beberapa kali ia mengontak pihak sekolah SMK 1 Pasundan melalui ponselnya, entah apa yang dibicarakannya. Setelah selesai, ia pun menyuruh untuk menemui kembali pihak sekolah yang bersangkutan.

Menanggapi persoalan tersebut,  Wakil Ketua KNPI Kota Banjar Wahidan menagatakan, jika ada siswa yg nakal, seharusnya pihak sekolah melakukan penanganan dengan cara preventif.

“Kalau di keluarkan, yang harus kita pikirkan adalah mau kemana anak tersebut pasca dikeluarkan?, Berilah sanksi ringan yang sifatnya edukatif, sanksi punishment karena jika dikeluarkan juga  bukanlah suatu langkah yang solutif,”Tegasnya.

Wahidan manambahkan, Jika benar adanya siswa maupun siswi dikeluarkan, ini akan mencoreng wajah pendidikan di Kota Banjar, lembaga pendidikan di Banjar juga terkesan arogan.

“Disdik harus melakukan tindakan tegas, jangan sampai sanksi dengan cara DO malah nantinya akan menambah tingginya angka anak putus sekolah di Banjar, hal tersebut juga tidak selaras dengan semangat misi Walikota, yakni meningkatkan mutu kualitas SDM masyarakat Banjar,”imbuhnya.

Wahidan menegaskan, kenakalan anak-anak, remaja maupun pemuda seyogyanya menjadi tanggung jawab bersama. Apa yang terjadi di sekolah tersebut menjadi tantangan bagaimana seorang pendidik (guru) untuk lebih kreatif lagi dalam mendidik.

“Jika tetap dikeluarkan, saya malah mempertanyakan kualitas dari guru-guru yang ada di sekolah tersebut, berarti sebagai guru, mereka tidak becus dan gagal mendidik siswanya,”tegasnya.

Pendidikan adalah salah satu hak dasar warga negara, lanjut Wahidan,  sebagaimana tertuang dalam pasal 28C ayat (1) yang  menyatakan “Setiap orang berhak mngembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pngetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.”

Wahidan pun menuturkan, bahwa ini menandakan buruknya potret pendidikan di Kota Banjar. Selain itu merupakan satu bentuk kegagalan negara dalam hal ini Pemkot Banjar, dalam memenuhi kebutuhan dasar bagi rakyatnya (hak dasar pendidikan) pendidikan yang berkualitas.

“Disdik jangan tinggal diam, segera duduk bersama dengan semua pihak yang berkaitan, jika tetap pihak sekolah men-DO anak tersebut, Kadisdik dan Kepsek harus bertanggungjawab terhadap nasib anak tersebut kedepannya, selain itu Walikota juga harus segera tegur Kepsek dan Kadisdik selaku pembantu kepala daerah di sektor pendidikan,”tuturnya.

Sementara itu Ahmad Muhafid Ketua PMII Kota Banjar mengatakan, dirinya merasa sangat prihatin dengan masalah yang terjadi di SMK 1 Pasundan tersebut.

“kami menyayangkan jika tindakan sekolah mengeluarkan siswanya dengan begitu gampang, padahal sekolah harusnya memberikan tindakan persuasif terhadap anak didiknya, contohnya dengan bimbingan khusus bagi siswa nakal dan koordinasi guru dengan orang tua harus dilakukan,”ujarnya.

Ia pun menambahkan, Dinas Pendidikan sebagai muara dari sekolah pun jangan diam saja, apalagi Kota Banjar menggalakan wajib belajar 12 tahun. Ini sungguh menjadi tamparan keras potret pendidikan di Banjar.

“Menyelamatkan siswa bukan dengan dikeluarkan, tapi diberi pendidikan khusus,”imbuhnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *