PENDIDIKAN

Ngotot Bawa Mobil Pribadi Ke Sekolah, Pelajar SMA Dikeluarkan

Bupati Purwakart H. Dedi Mulyadi, foto Istimewa
Bupati Purwakart H. Dedi Mulyadi, foto Istimewa

Gapura Purwakarta,- Seorang pelajar kelas II, SMA Negeri 3 Purwakarta berinisial An (17) terpaksa dikeluarkan pihak sekolah, karena dinilai telah  melangggar peraturan Bupati Purwakarta.

Pelanggaran yang dilakukan An terkait larangan pelajar dan anak di bawah umur membawa kendaraan ke sekolah.

“Setelah kita beri peringatan dan dia mengulanginya lagi akhirnya kami panggil orang tuanya dan kita keluarkan,” kata Ema Sukamsih Kepala SMAN 3 Purwakarta, Jumat (12/8/2016) sebagaimana ditulis merdeka.com.

Menurut Ema An tidak mengindahkan peringatan pihak sekolah untuk tidak membawa mobil saat sekolah. Agar tidak ketahuan An selalu menitipkan mobilnya dirumah tetangga sekitar sekolah.

“Dari segi ekonomi An  terbilang dari keluarga berada.  Orang tuanya sengaja membelikan mobil. Uang jajan ia juga  setiap hari sangat besar daripada teman-temannya yakni sekitar Rp 200 ribu”, Ungkapnya.

Alasan lain An dikeluarkan lanjut Emma karena sering didatangi pacarnya ke sekolah sehingga kegiatan belajarnya kerap terganggu.

Sementara itu, Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi langsung menyambangi SMA Negeri 3 untuk memastika kabar tersebut.

“Intinya yang bersangkutan dikeluarkan dari sekolahnya karena tidak bisa ikuti kebijakan larangan menggunakan kendaraan,” kata Dedi.

Menurut Dedi, kepada sejumlah wartawan menyebutkan An  kepada pihak sekolah mengaku membawa mobil karena jarak dan rumahnya jauh.

” Padahal hal itu bukan alasan lantaran banyak pelajar lain yang rumahnya lebih jauh. Dia tidak bisa membangun disiplin pada dirinya pribadi dan tidak mau mengikuti aturan,” ujar Dedi.

Dedi menyatakan tidak pandang bulu terhadap pelajar yang melanggar aturan, termasuk anak-anak pejabat.

“Jangankan bawa mobil ke sekolah. Bawa motor juga tidak boleh,” ucap Dedi.

Terkait persoalan tersebut kata Dedi, ke depan Pemerintah Purwakarta akan mengatur tentang regulasi penerimaan siswa bagi setiap sekolah.

“Nanti akan mengutamakan tempat tinggal terdekat dengan lokasi sekolah. Selain itu agar kasus pelajar membawa kendaraan tidak kembali terulang lagi akan disiapkan kendaraan khusus bagi antar jemput para pelajar”,Tuturnya.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *