PENDIDIKAN

PNS Dikmen Garut Sudah Menjadi PNS Pemprov Jabar

Kasi bina SMA, Dr H Dadang M.Si
Kasi bina SMA, Disdik Kabupaten Garut, Dr H Dadang M.Si

Gapura Garut ,- Seiring dengan pelimpahan kewenangan SMA/SMK yang beralih ke provinsi yang akan efektif berlaku di awal tahun 2017 mendatang. Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pendidikan menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan kabupaten Garut beralih menjadi PNS provinsi per 1 Oktober 2016. Mereka terdiri dari Pengawas, Kepala Sekolah, Guru, TU dan pegawai teknis lainnya.

Ditemui diruang kerjanya, Kasi Bina SMA Dikmen Disdik Kabupaten Garut, H. Dadang mengatakan invetarisasi untuk pelimpahan kewenangan ini sudah dilakukan jauh jauh hari sebelumnya, diantaranya mengenai aset, tupoksi, serta pegawai di lingkungan dikmen, dll.

Perubahan status PNS dilakukan per 1 Oktober 2016, mereka sudah menjadi bagian dari PNS provinsi Jawa Barat, sehingga saat ini dikmen tidak ada kewenangan apapun kepada mereka.

“Namun untuk pegawai di lingkungan dikmen tidak otomatis menjadi pegawai provinsi, karena kaitannya dengan otonomi daerah. Jadi saat ini kami beberapa kasi, juga Kabid dan beberaoa staf di dikmen masih tetap sebagai PNS kabupaten Garut dalam hal ini PNS di dinas pendidikan,” Kata Dadang, Selasa (25/10/2016).

Jumlah pasti PNS yang beralih ke provinsi ini memang belum fix karena masih dalam pendataan, begitu juga para pegawai yang berada di lingkungan sekolah swasta.

“Untuk yang negeri pendataannya relatif mudah karena mudah koordinasinya, sedangkan untuk swasta tergantung dari keaktifan sekolah sekolah tersebut dalam memberikan data kepada kami, dan saat ini mereka belum mengirimkan sepenuhnya,”ungkap Dadang.

Saat ini jumlah SMA Negeri di kabupaten Garut sebanyak 30 sekolah, SMA swasta sebanyak 78 sekolah. SMK Negeri sebanyak 14 sekolah dan SMK swasta sebanyak 150 sekolah.***Yuyus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *