PERISTIWA

Polres Garut Pasang 20 titik Rambu Tiang Keselamatan

Gapura, Sebanyak 20 titik Rambu Tiang Keselamatan bagi pengguna jalan raya dikawasan Kabupaten Garut telah berhasil dipasang oleh Satuan Lalu Lintas Polres Garut menjelang akhir Tahun 2013 lalu. Rambu Tiang Keselamatan ini berupa, tanda lampu silang kombinasi berwarna merah dan biru, yang diiringi suara peringantan dari speaker aktif agar para pengguna jalan tetap mentaati peraturan lalu lintas.

Menurut Kasat Lantas Polres Garut AKP Bariu Bawana, Rambu Tiang Keselamatan tersebut dipasang di daerah atau titik rawan macet dan rawan kecelakaan diruas-ruas jalan kota Garut.”Isi suaranya merupakan peringatan dan pesan agar pengemudi tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas seperti jagan menggunakan hp saat nyetir, harus menggunakan sabuk pengaman, harus memakai helm standar SNI serta peringatan peringatan lainnya”. Ungkapnya

Bariu menambahkan dengan pemasangan Rambu Tiang Keselamatan tersebut berarti juga mengingatkan kepada warga pengguna jalan bahwa didaerah tersebut rawan macet atau rawan kecelakaan. “saya ingin mengajak kepada seluruh warga masyarakat khususnya warga kabupaten Garut mari bersama-sama menjaga keberadaan Rambu Tiang Keselamatan tersebut agar dapat terus berfungsi maksimal”.tandasnya

Pemasangan Rambu Tiang Keselamatan tersebut lanjut Bariu, selain sebagai upaya Polres Garut dalam rangka mengupayakan mengurai kemacetan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta lebih jauh kedepannya bisa semakin dimaksimalkan untuk berbagai kepentingan yang berkaitan dengan masyarakat banyak.***jmb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *