PERISTIWA

Menteri PDT : Garut Masih Belum Lepas dari Daerah Tertinggal

Gapura, Disela-sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Garut, Menteri Pembangunan Derah Tertinggal Helmy Faisal Zaini mengatakan, Pemerintah Kabupaten Garut masih mempunyai tugas yang sangat berat untuk dapat segera mengentaskan status daerah tertinggal yang selama ini terus melekat pada Kabupaten Garut.

Menurut Helmy sebagian besar daerah yang tidak masuk dalam kategori daerah tertinggal memiliki kapasitas fiskal yang baik paling  tidak hanya menggunakan 40 persen APBD nya untuk belanja Pegawai, sementara Kabupaten Garut sampai saat ini masih menggunakan APBD nya sekitar 60 persen untuk belanja Pegawai dan ini salah satu penyebab Garut masih termasuk kategori daerah tertinggal.”Garut masih mengalokasikan  60 persen dana APBD untuk belanja Pegawainya sehingga menjadikan daerah ini sebagai salah satu daerah tertinggal di Indonesia”.paparnya

Helmi menambahkan, Garut bisa dientaskan dari daerah tertinggal sekitar satu atau dua tahun kedepan, dari 183 daerah tertinggal di Indonesia, 69 diantarnya telah dapat dientaskan pada tahun ini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *