PERISTIWA SOSIAL POLITIK

Aa Dani Saliswijaya Caleg Partai Nasdem Advokasi Warga Cibalong

Aa Dani Saliswijaya Caleg Partai Nasdem DPR RI Dapil Jabar XI No Urut 5
Aa Dani Saliswijaya Caleg Partai Nasdem DPR RI Dapil Jabar XI No Urut 5

Gapura, Jika kebanyakan Calon Anggota Legislatif atau Caleg pada Pemilu 2014, berkampanye dengan cara menggelar konvoi kendaraan serta memeriahkan panggung hiburan atau mengobral janji, lain cara dengan Aa Dani Saliswijaya Caleg Partai Nasional Demokrat (Nasdem) nomor urut 5, dari Daerah pemilihan Jawa Barat XI (Kabupaten Garut, Tasikmalaya dan Kota Tasik). Aa Dani lebih memilih mengadvokasi sejumlah warga kecamatan Cibalong Garut selatan yang kini tengah berperkara dalam kasus perebutan atau sengketa lahan garapan degan PTPN VIII yang kasusnya hingga kini masih terus memanas.

Bertempat dikantor Sekretariat DPD Partai Nasdem Kabupaten Garut Aa Dani dengan setia menerima keluh kesah warga, setelah sebelumnya melakukan blusukan kelokasi dikawasan perkebunan exs PTPN VIII  kecamatan Cibalong Garut. Perwakilan warga Isek (52) warga desa mekarsari sebagai koordinator petani penggarap lahan bekas garapan perkebunan mengatakan pihaknya sengaja mendatangi kantor Nasdem Garut dengan harapan dapat memperoleh pembelaan terhadap kasus sengketa lahan yang tengah mereka alami.”Kami datang ke sini setelah bertemu dengan Bapak Dani Saliswijaya untuk mengadukan persoalan-persolana sengketa lahan dengan pihak PTPN VIII, kami percaya sebagai partai baru Nasdem bisa membuktikan membantu perjuangan kami”. papar Isek kepada sejumlah wartawan.

Isek juga menambahkan keinginan mereka hanyalah butuh bantuan dari pihak manapun yang bersedia menyelesaikan sengketa lahan yang berujung pada pembabatan tanaman pisang milik warga yang telah ditanam dilahan bekas garapan perkebunan.”Kami menaman pohon pisang dilahan bekas perkebunan disaat hak guna pakainya oleh perkebunan sudah habis dan diperbolehkan oleh pihak pemerintah terkait saat itu, namun tiba-tiba ketika sudah mendekati musim panen pisang malah dibabat oleh pihak perkebunan dengan alasan Hak Guna Usaha sudah diperpanjang”. Sesal Isek

sementara itu Aa Dani Saliswijaya, berjanji akan memperjuangkan nasib warga tersebut dengan langkah-langkah akan melayangkan somasi kepada pihak perkebunan terkait dengan perusakan tanaman milik warga serta akan menempuh jalur hukum kepengadilan Tata Usaha Negara terkait dengan sengketa tersebut.”paling tidak pihak perkebunan harus menghentikan intimidasi apapun bentuknya terkait persoalan tersebut”.Ungkapnya yakin.

Aa Dani berharap langkahnya sebagai Caleg Partai Nasdem dapat memberikan bukti bukan sekedar janji pemilu sebagaimana dilakukan banyak para caleg yang lain.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *