PERISTIWA

Lakukan Penyegaran, Bupati Garut Lantik 38 Pejabat eselon

Bupati Garut Rudy Gunawan dan Wakil Bupati Helmi Budiman (poto jmb)
Bupati Garut Rudy Gunawan dan Wakil Bupati Helmi Budiman (poto jmb)

Gapura, –  Bupati Garut Rudy Gunawan dijadwalkan akan melakukan pelantikan 32 Pejabat eselon III  A, dalam upaya penyegaran organisasi dilingkungan Pemerintah kabupaten Garut. Sebelumnya Bupati Rudy juga telah melantik sebanyak enam orang  pejabat setingkat eselon II B dan 32 pejabat eselon III A.

Menurut Kepala Bagian Informatika Sekretariat Daerah Kabupaten Garut  Usep Basuki Eko,  berdasarkan keputusan Bupati Garut nomor 821.2/Kep.124-BKD/2014 tanggal 30 Mei 2014, ada 36 orang pejabat struktural eselon III yang akan segera dilantik. Tidak hanya melantik pejabat struktural, Bupati juga dijadwalkan akan  melantik dua pejabat fungsional lainnya.

“Dua pejabat fungsional ini berada di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Garut. Dengan demikian pejabat eselon III yang dilantik berjumlah 38 orang,” kata Eko, kepada sejumlah wartawan Senin (2/6/2014) dikantornya.

Eko menambahkan kedua pejabat yang beralih tugas dari jabatan struktural menjadi pejabat fungsional ini didtetapkan dalam Keputusan Bupati Garut Nomor 821.2/Kep.125-BKD/2014. Keduanya adalah Marga Riswanda yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang PMPTK Disdik Garut, menjadi Fungsional Pendidikan Menengah, dan Elon Romlon semula sebagai Kepala Bidang TK/SD Disdik Garut, menjadi Fungsional TK/SD.

Kegiatan pelantikannya lanjut Eko akan digelar digedung pendopo Kabupaten Garut pada hari Senin siang ini.

Sebelumnya pada berbagai kesempatan Bupati Garut Rudy Gunawan menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Helmi Budiman tetap komitemen untuk melakukan reformasi birokrasi dengan mengedepankan profesionalisme dan menghindari Transaksional, sehingga diharapkan akan menghasilkan pejabat pada berbagai penempatan struktural benar-benar berkualitas.”Saya tidak punya beban apapun dengan penempatan para pejabat eselon dilingkungan Pemerintah Kabupaten Garut ini, kecuali mengacu pada kompetensi pejabat yang bersangkutan”. tegasnya

Rudy juga mengaku tidak akan segan-segan memindahkan atau menonaktifkan pejabat yang dinilai tidak bisa bekerja atau melakukan pelanggaran sebagai pejabat pemerintah. “jiak ada para pihak manapun yang merasa kurang puas dengan penempatan pejabat struktural yang saya lakukan, saya siap memberikan alasan-alasannya terkait penempatan yang bersangkutan.***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *