PERISTIWA SOSIAL POLITIK

Panwaslu Periksa Pelaku Pembuat Struk Pembayaran Listrik Berlogo Jokowi-Jk

Ifa Nurhafsiah, Komisioner Panwaslu Garut saat Menunjukan Bukti Struk Pembayaran Rekening Listrik Bergambar Jokowi-Jk. (poto jmb)
Ifa Nurhafsiah, Komisioner Panwaslu Garut saat Menunjukan Bukti Struk Pembayaran Rekening Listrik Bergambar Jokowi-Jk. (poto jmb)

Gapura. Garut ,- Berdarnya struk bukti pembayaran rekening listrik bergambar pasangan Capres-Cawapres Jokowi-Jk, di Garut Jawa Barat. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Garut melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pelaku pembutan struk pembayaran rekening tersebut, bernama Haris Margana (24) warga Kampung Paswahan Desa Tanjung Kamuning, kecamatan Tarogong Kaler Garut.

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Haris dilakukan dikantor Panwslu Garut, Kamis (12/6/2014) di Jalan Terusan Pembangunan Tarogong Kidul Garut.
Hasil dari pemeriksaan tersebut, diakui pelaku bahwa perbuatannya tersebut bukanlah unsur kesengajaan ataupun atas perintah pihak-pihak tertentu melainkan inisiatifnya sendiri atas dasar simpati terhadap pasangan Capres-Cawapres Jokowi-Jk.

“Saya hanya iseng saja awalnya tidak menyangka akan menjadi masalah, karena saya tidak mengetahui bahwa perbuatan tersebut termasuk pada pelanggaran Undang-undang Pemilu”. Kata Haris dikantor Panwaslu Garut.

Haris menambahkan dasar dari inisiatifnya membuat struk bukti pembayaran rekening listrik tersebut semata-mata karena dirinya menaruh simpati terhadap pasangan Jokowi-Jk. “tidak ada perintah atau arahan dari siapapun ini murni inisitaif saya karena saya simpati dengan pak Jokowi dan saya juga tidak mengetahui apa-apa lagi tentang masalah pemilu”. ungkapnya polos.

Sementara itu Komosioner Panwaslu Garut Ny. Ifa Nurhafsiah, membernarkan pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada sejumlah pihak termasuk perwakilan PT. PLN Distribusi Area Pelayanan dan Jaringan Garut. Hasil pemeriksaan sementara menurut Ifa pihaknya belum dapat menyimpulkan karena akan dibawa ke rapat pleno komisioner Panwaslu Garut.

“kami kemarin sudah meminta keterangan dari pihak PLN Garut dan pihak mereka meyakinkan bahwa tidak pernah memberikan arahan ataupun perintah kepada pihak manapun terkait persoalan tersebut, intinya mereka mengaku tidak tahu menahu”. Jelas Ifa Nurhafsiah.

Sementara itu lanjut Ifa Nurhafsiah, hasil pemerksaan dari pelaku bernama Haris Margana, diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan juga mengakui tidak ada unsur kesengajaan sebagai bentuk kampanye melainkan hanya spontanitas atas inisiatif pribadi berdasarkan pada rasa simpatinya kepada pasangan Capres-Cawapres nomor urut dua.

“kami belum bisa menyimpulkan terkait persolan ini karena baru akan membawa hasil pemeriksaan para pihak terkait ke rapat pleno Komisioner Panwaslu Garut, Nanti hasilnya pasti disampaikan kepada rekan-rekan media.”pungkasnya.

Sebelumnya peredaran struk bukti pembayaran rekening listrik tersebut sempat dipertanyakan sejumlah warga yang secara kebetulan melakukan pembayaran rekening listrik disalah satu loket pembayaran dikawasan kecamatan Tarogong Kidul Garut dan mendapati struk berlogo Jokowi-Jk.***jmb

Gapura TV | Dari Garut Untuk Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *