HUKUM KRIMINAL PERISTIWA

Seorang Duda, Perkosa Bocah Perempuan

Gapura Kota Banjar ,- Bagi orang tua harus semakin berhati-hati dan mewaspadai anak-anaknya yang  masih dibawah umur, apalagi  jika anda ingin meninggalkan seorang anak perempuan di rumah sendirian harus lebih hati-hati lagi.

Seorang bocah perempuan mengaku telah diperkosa oleh tetangganya sendiri seorang duda berinisila KN . “Anak saya tiba-tiba murung dan seperti yang merasa ketakutan, juga mengeluhkan rasa sakit dibagian kemaluannya, lalu saya bujuk akhirnya mengakui telah dinodai oleh tetangga saya sendiri”. Kata Isah ibu kandung korban saat akan melakukan visum didampingi aktifis dari P2TP2A Kota Banjar Senin (14/7/2014).

Isah menuturkan Anak perempuannya diduga dinodai dirumahnya setelah dipaksa oleh pelaku, “Saat itu saya dengan bapaknya sedang bekerja disawah, anak saya katanya lagi menjemur cucian dihalaman rumah, tiba-tiba diajak masuk ke dalam rumah dan diancam untuk membuka pakaian”. ungkapnya.

KN diketahui sebagai tetangga Isah yang telah hampir empat tahun menduda. Isah juga tidak menyangka jika tetangganya tersebut tega menodai anak perempuan kesayangnnya tersebut.

Di Puskesmas Langensari Kota Banjar, Korban yang didampingi Ibu kandung serta kuasa hukum dari aktifis P2tp2A Kota Banjar  mendapatkan pemeriksaan medis, namun karena pihak Puskesmas tidak bisa mengeluarkan keterangan visum, maka korban disarankan oleh pihak Puskesmas untuk melakukan visum di RSUD Kota Banjar.

“Sementara dari keterangan tim medis Puskesmas Langensari korban benar telah mendapatkan pelecehan seksual dari pelaku, karena didapati luka lecet dibagian kemaluannya”. Kata Nova Chalimah Girsang Aktifis P2TP2A Kota Banjar saat mendampingi korban.

Nova menambahkan usai melakukan visum, pihaknya bersama korban dan orang tuanya akan langsung melaporkan tersangka pelaku ke pihak Kepolisian setempat,”Setelah lapor, kami berharap polisi segera menagkap tersangka pelaku dan menyeretnya kepengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”. Pungkasnya. ***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *