PERISTIWA

Dishub Garut akan Siagakan Petugas di Perlintasan Kereta Api

Gapura Garut ,– Sejumlah Perlintasan Kereta Api yang tidak memiliki palang pintu di Garut, Jawa Barat merupakan bagian yang akan diwaspadai pihak Dishub dan Polres Garut. Mengingat dipastikan  pada musim mudik nanti akan ramai dilintasi para pemudik.

Sejauh ini perlintasan Kereta api yang tidak memiliki palang pintu di kabupaten Garut ada sekitar dua perlintasan dari  dari empat perlintasan kereta api yang ada di Garut. Keduanya berada di wilayah Desa Bangbayang, Kecamatan Kadungora, dan perlintasan di Desa Cikembulan, Kecamatan Kadungora.

Perlintasan KA Desa Bangbayang terletak di Jalan Rancasalak. Jalan ini merupakan sambungan dari jalur alternatif Cijapati yang menghubungkan Kabupaten Garut dengan Kabupaten Bandung.

Sementara dua perlintasan KA lainnya terletak di Desa Ciloa, Kecamatan Malangbong, dan Desa Cipatik, Kecamatan Cibatu.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Garut Wahyudijaya, pihaknya memastikan akan menerjunkan petugas dari jajarannya untuk membantu kelancaran arus mudik di sejumlah perlintasan KA tanpa palang pintu.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Garut dalam hal pengamanan arus mudik dan balik lebaran 2014 ini. Beberapa diantaranya pengamanan di rel tanpa palang pintu. Khusus untuk perlintasan tanpa palang pintu, kami juga akan menerjunkan petugas,” kata Wahyu saat dihubungi Kamis (17/7/2014).

Namun Wahyu belum bisa menyebut berapa jumlah pasti personel yang akan diterjunkan untuk pengamanan perlintasan KA ini. Saat menggelar rapat bersama dengan Polres Garut, pihaknya diminta untuk menurunkan 60 petugas dalam pengamanan jalur mudik.

“Untuk seluruh kegiatan pengamanan, kami diminta untuk menurunkan 60 petugas. Namun petugas organik terlatih yang kami miliki di Bidang Pengendali dan Operasi (Dalops) baru 27 personel. Mungkin nanti kami akan meminta bantuan tenaga dari bidang lain di Dishub Garut. Kami akan coba memenuhi kuota petugasnya. Setelah terpenuhi, baru diketahui berapa-berapa personel yang akan ditempatkan di setiap pos jalur mudik dan perlintasan KA itu,” Ungkapnya.

Dari pengalaman di tahun-tahun yang lalu, Dishub Garut memberlakukan sistem sift kepada petugas yang khusus membantu pengamanan di perlintasan KA tak berpalang pintu. Dengan demikian, perlintasan KA tersebut akan dijaga selama 24 jam penuh.***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *