PERISTIWA SOSIAL POLITIK

Lima Puluh Anggota DPRD Garut Terpilih, Resmi Dilantik

04513081_GARUT_PELANTIKAN ANGGOTA DPRD GARUT_2 002_0001

Gapura Garut ,- Lima puluh anggota DPRD Garut terpilih, hasil pemilu legislatif 2014 resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh ketua pengadilan negeri Garut digedung DPRD Jalan Patriot Kelurahan Tarogong Kidul Garut, Jawa Barat Rabu (13/8/2014).

Kelima puluh anggota Dewan tersebut berasal dari Partai Golkar, PDI Perjuangan, PPP, PAN, PKS, PKB, Partai Demokrak, Partai Hanura dan Partai Nasdem.

“Dari keseluruhan anggota terlantik, 18 orang diantaranya merupakan wajah-wajah lama anggota DPRD periode sebelumnya, sedangkan 32 orang lainnya wajah-wajah baru”. Kata Teti Saripani Sekwan DPRD Garut usai mengikuti acara penatikan tersebut.

Teti menambahkan, dengan diambilnya sumpah dan janji para anggota Dewan tersebut, maka mulai besok Hari Kamis (14/8/2014) dan seterusnya, mereka mulai melaksanakan tugas tugas legislatif sebagai anggota Dewan.

“Sejumlah agenda mereka antara lain,   sosialisasi Tupoksi sekwan sebagai mitra kerja dewan, kemudian mengkitu upacara HUT kemerdekaan RI, orientasi program kerja komisi dan agenda-agenda lainnya”. paparnya.

Penyusunan komposisi pimpinan DPRD akan segera dilakukan para wakil rakyat kabupaten Garut tersebut, untuk Ketua DPRD sementara dijabat oleh Ade Ginanjar dari Partai Golkar dan wakil ketua sementara Yogi Yuda Wibawa dari PDI Perjuangan.

Sementara itu Bupati Garut Rudi Gunawan, mengaku optimis dapat menjalin kerjasama dengan para anggota DPRD Garut terlantik tersebut.

“Para anggota Dewan terpilih, tentu saja setelah resmi dilantik berada di DPRD Garut, tidak lagi membedakan partai politik, saya yakin para anggota dewan juga memiliki pandangan yang sama dimana Garut harus segera keluar dari daerah tertinggal seperti pernah disampaikan Gubernur jabar bahwa diberikan kesempatan dua tahun pemerintahan saya harus dapat keluar dari daerah tertinggal”. Ungkapnya.

Rudy juga meyakini dengan RPJMD yang telah disepakati bersama, para anggota dewan terlantik juga akan secara bersama-sama melanjutkan program-program yang telah tertuang dalam peraturan daerah tersebut.

“Semuanya telah tertuang dalam Perda no 3 tahun 2014 tentang RPJMD dimana semuanya telah mengikat baik ke kesekutif maupun legislatif, tingga kita bersama-sama berkomitmen untuk melaksanakan implemantasinya dalam realisasi APDB setiap tahunnya.”. paparnya.

Menurutnya, didewan ada alat kelengkapan dewan baik komisi maupun yang lainnya demikian juga dengan eksekutif terdiri dari dinas intansi yang nantinya akan bersinergi dalam merealisasikan program pembangunan sesuai yang tertuang dalam RPJMD.

“nantinya melalui alat kelengkapan dewan, akan bersinergi dengan pihak kami dieksekutif untuk percepatan pelaksanaan program kerja pembangunan kita”. Pungkasnya.***jmb.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *